Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan khittah PPDB berdasarkan nilai. Permintaan ini sehubungan dengan adanya keputusan PPDB pakai usia yang memantik pro-kontra masyarakat.
Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, ia pun meminta agar Anies Baswedan bersedia meninjau kembali peraturan PPDB berdasarkan usia yang dinilai tidak adil.
"Gubernur @aniesbaswedan mohon tinjau ulang kebijakan penerimaan murid baru di Jakarta. Kembalikan dunia pendidikan ke khittahnya yaitu nilai bukan usia," tulis @FerdinandHaean3.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah membelokkan makna pendidikan. Ia pun sepakat agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta kembali menggunakan nilai sebagai tolak ukur, bukan usia seperti sekarang.
"Menjadikan usia sebagai acuan benar-benar menghilangkan keadilan sosial & membelokkan makna pendidikan itu sendiri," katanya.
Perlu diketahui, terdapat empat kriteria yang diterapkan pada PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021. Kriteria tersebut meliputi sistem zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Kebijakan ini pun sontak menuai protes dari kalangan orang tua dan wali murid. Sejumlah orang tua siswa bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).
Sebelumnya, Ferdinand juga mencuit tentang kebijakan PPDB pakai usia. Ia menyindir Anies Baswedan dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah urusan sekolah, bukan urusan pernikahan sehingga tak ada sangkut-pautnya dengan usia.
"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan. Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," katanya.
Baca Juga: DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Berita Terkait
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka