Suara.com - Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026 di Sumatera Barat (Sumbar), diwarnai insiden mengejutkan dan viral di media sosial. Dua sekolah di Sumbar disegel warga, masing-masing di Kota Padang dan Bukittinggi. Semoga gara-gara buntut dari kekecewaan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2025).
Insiden pertama terjadi di SMP Negeri 34 Padang, Senin (14/7/2025) pagi. Ratusan siswa tertahan di luar gerbang karena sekolah digembok oleh oknum warga yang mengklaim sebagai kepala waris lahan sekolah tersebut. Aksi ini diduga dipicu oleh tidak diterimanya empat anak kemenakan pelaku sebagai siswa baru.
"Seorang warga menggembok sekolah karena anak kemenakannya tidak diterima masuk. Ia juga merupakan kepala waris atas lahan yang saat ini telah menjadi lokasi SMP 34," ujar Kepala SMP Negeri 34 Padang, Mimiati.
Proses belajar sempat terganggu selama dua jam, mulai pukul 07.00 hingga 09.00. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah polisi dan Satpol PP turun ke lokasi untuk mediasi dan membuka kembali akses masuk.
Mimiati menegaskan, pihak sekolah tidak dapat menambah kuota karena sistem PPDB 2025 sudah dikunci secara nasional. "SPMB 2025 secara sistem tidak mengizinkan penambahan siswa. Kami mengikuti aturan pusat yang mengunci jumlah rombel sesuai dengan kapasitas dan zonasi," jelasnya.
Sementara itu, kejadian serupa juga terjadi di SMA Negeri 5 Bukittinggi pada hari yang sama. Puluhan warga dari Kelurahan Garegeh menggembok pintu gerbang sekolah. Aksi ini dipicu oleh 35 siswa lokal yang tak diterima, meski mereka berasal dari wilayah zona sekolah tersebut.
“Kami minta hak didik anak kemenakan kami sesuai Permendikbud. Mohon kepada dinas terkait agar tidak mempersulit anak masuk sekolah di Bukittinggi,” kata pengurus Parik Paga Kurai, Sutan Rajo Bujang.
Sutan menyebut, sekolah berdiri di atas tanah ulayat Kurai dan sebelumnya ada kesepakatan bahwa satu kelas akan diprioritaskan untuk siswa lokal. Namun, menurut warga, komitmen itu diabaikan. Bahkan, data tokoh masyarakat menyebutkan total ada 177 siswa lokal di Bukittinggi yang tidak diterima di sekolah negeri tahun ini.
Berita Terkait
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Kontroversi Berujung Berkah, Kepala Sekolah Dini Fitria yang Viral Pukul Murid Dapat Hadiah Umrah
-
Kemal Palevi Soroti Kasus Siswa Adukan Kepsek ke Orang Tua: Mental Tempe!
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Gebyar Bansos Era Prabowo: Kemensos Umumkan Capaian 1 Tahun, Apa Saja yang Berubah?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun