Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyoroti logika yang ia anggap aneh dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, sebelum polisi menetapkan nama-nama seperti Roy Suryo sebagai tersangka, keaslian ijazah Jokowi yang menjadi pangkal masalah harus dibuktikan secara hukum terlebih dahulu.
Kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya ini, bagi Ferdinand, masih menyimpan sejuta pertanyaan.
“Saya pikir memang kasus ini penuh seribu, sejuta pertanyaan ya,” kata Ferdinand, dikutip pada Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan, landasan utama dari sebuah kasus pencemaran nama baik terkait ijazah adalah keaslian ijazah itu sendiri. Tanpa ada kepastian hukum soal itu, maka penetapan tersangka menjadi prematur.
“Menurut saya, ini pemahaman saya, harus ada dulu yang menyatakan aslinya ijazah Pak Jokowi benar-benar ada dan asli. Barulah mereka itu dijadikan tersangka. Nah itu yang belum kita temukan sekarang,” jelasnya.
Meski begitu, Ferdinand tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia membuka kemungkinan bahwa penyidik telah mengantongi bukti yang cukup namun belum dipublikasikan.
“Kita hargai, kita hormati penyidik. Mungkin saja mereka sudah menemukan bukti yang cukup tentang keaslian ijazah Jokowi tapi belum dipublikasikan. Dan, menemukan bukti yang cukup pelanggaran pidana yang dilakukan para terlapor,” ucap Ferdinand.
Agar tidak menjadi polemik liar yang tak berkesudahan, Ferdinand justru mendorong para terlapor, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, untuk mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Jokowi Dituding Sebar Rumor, Pengamat: Pemain Ijazah Itu-itu Saja, Jangan Remehkan Purnawirawan!
“Menurut saya, justru Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan lain-lain, segera saja meminta kasus ini dibawa ke persidangan, pengadilan. Ini hanya akan terang-benderang apabila sudah di persidangan,” tegasnya.
Baginya, ruang sidang adalah satu-satunya tempat untuk pembuktian yang adil dan terbuka. Ia bahkan menyarankan agar pihak tergugat nantinya meminta uji forensik independen terhadap ijazah asli Jokowi di pengadilan.
"Karena kalau tidak masuk pengadilan, saya pikir mereka tidak akan pernah melihat asli ijazah Pak Jokowi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dituding Sebar Rumor, Pengamat: Pemain Ijazah Itu-itu Saja, Jangan Remehkan Purnawirawan!
-
'Perang Bubat' Jokowi vs Rakyat? Polemik Ijazah Palsu Memanas, Daftar Terlapor Membengkak
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Tudingan 'Agenda Besar' Jokowi: Langkah Catur Politik Atau Panik Karena Ijazah Palsu?
-
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus