Suara.com - KawalCOVID19.id meluncurkan Indeks Kewaspadaan, cara mengukur risiko penyebaran Covid-19 per Kabupaten dan Kota se-Indonesia pada Selasa (23/6/2020).
Dalam tabel maupun peta visualisasinya, daerah-daerah dengan tingkat risiko tertinggi akan diberi warna merah tua.
Koordinator tim data KawalCovid19.id Ronald Bessie mengatakan, Covid-19 adalah penyakit yang elusif dengan gejala klinis yang bervariasi, penyebarannya cepat dan juga sulit dideteksi.
"Karena itu besarnya jumlah kasus yang diketahui sekarang kemungkinan baru puncak gunung es dari skala wabah yang sebenarnya," kata Ronald dalam peluncuran indeks kewaspadaan secara daring.
Dia menuturkan, selama hampir empat bulan mengamati data Covid-19 di Indonesia, ada dua hal yang sering ditanyakan tapi sangat sulit dijawab.
Indeks Kewaspadaan adalah upaya KawalCOVID19.id untuk menjawab dua pertanyaan ini, walaupun angkanya masih relatif. Pertama, seberapa besar risiko orang tertular di daerah, kawasan, tempat atau komunitas tertentu?
"Menggunakan data kasus positif kumulatif atau kasus aktif saja tidak memberi gambaran lengkap tentang risikonya," ujarnya.
Kedua, bagaimana mengetahui jumlah kasus Covid-19 yang sebenarnya? Berapa jumlah kasus yang belum terdeteksi? Rendahnya testing dan belum adanya survei serologi yang menyeluruh menjadi faktor belum terjawabnya pertanyaan ini.
Manfaat bagi masyarakat
Baca Juga: WHO: Dampak Virus Corona Bisa bertahan Hingga Satu Dekade
Bayu Satria Wiratama, Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran UGM sekaligus kandidat PhD di College of Public Health, Taipei Medical University menjelaskan, bahwa masyarakat perlu mendapat data secara terbuka tentang kondisi yang ada.
Setiap orang dapat beraktivitas dengan menyadari ukuran risiko bagi dirinya, terlepas dari langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, indeks ini bisa digunakan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya kesehatan pada faktor-faktor yang paling perlu ditingkatkan untuk menanggulangi penyebaran di klaster-klaster tertentu. Yakni apakah pengetesan, pelacakan kontak atau isolasi dan penyembuhan.
"Indeks kewaspadaan ini bisa dibandingkan pula dengan indeks zona dari pemerintah," ujarnya.
Sementara itu zona warna mudah dimengerti oleh publik. Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id melengkapi zona pewarnaan dengan data dan tolok ukur di balik keluarnya warna tersebut bisa menjadi pembanding untuk zona warna versi pemerintah.
Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id memperhitungkan berbagai indikator, di antaranya;
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia