Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu bagi orang yang tidak pakai masker.
Hotman ingin agar Perpu tersebut berisi sanksi pidana yang tegas. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke akun Instagram @hotmanparisofficial, pada Kamis (25/6/2020).
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Hotman juga meminta agar kepolisian diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang tidak patuh protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker di tempat umum.
"Kepada Bapak Presiden Jokowi yang kami cintai, tolong segera keluarkan Perpu yang memberikan sanksi pidana kepada setiap orang yang tidak memakai masker dan memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menahan 2x24 jam setiap orang tidak pakai masker," ucap Hotman.
Pengacara berusia 60 tahun ini merasa persoalan masker adalah hal yang penting karena dapat mencegah penularan virus corona COVID-19.
"Ini persoalan bukan sepele. Masker kelihatan remeh tapi sangat penting," ujarnya.
Ia kemudian mengambil contoh kasus virus corona di Amerika. Ada lebih dari 120 ribu orang meninggal akibat pandemi virus corona di Negeri Paman Sam.
"Dr. Anthony Fauci ahli penyakit menular di Amerika Serikat berkali-kali mengingatkan kepada pemerintah Amerika Serikat bahwa masker diwajibkan," kata Hotman.
Ia pun menyampaikan pernyataan Dr. Anthony Fauci, bahwa apabila warga Amerika tidak memakai masker maka dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan jumlah orang meninggal akan bertambah puluhan ribu lagi.
Baca Juga: Mayoritas Warga Australia Tak Percaya Jokowi Mampu Tangani Masalah Covid-19
Atas dasar itu, Hotman berharap kepada Presiden, "Tolong Pak Jokowi, jangan hanya dijatuhkan sanksi."
Harapan dan permintaan Hotman Paris ini ternyata tidak begitu saja disetujui oleh warganet. Beberapa justru menyindir Hotman yang memakai masker tapi hidungnya tidak tertutup.
"Bang pakai maskernya hidungnya kelihatan," ujar @terataiungu9.
"Aduuuh..kok pake maskernya hidungnya gak tertutup Abang," komentar @nengsaid.
Ada pula warganet yang menyarankan untuk mengkaji lebih dulu terkait kewajiban memakai masker ini.
"Kepada bang Hotman Paris, perlu adanya kajian mengenai wajib menggunakan masker untuk setiap warga negara, tidak serta merta menurunkan Perpu yang mengakibatkan Sanksi Pidana," komentar @r_aminudin97.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith