Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu bagi orang yang tidak pakai masker.
Hotman ingin agar Perpu tersebut berisi sanksi pidana yang tegas. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke akun Instagram @hotmanparisofficial, pada Kamis (25/6/2020).
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Hotman juga meminta agar kepolisian diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang tidak patuh protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker di tempat umum.
"Kepada Bapak Presiden Jokowi yang kami cintai, tolong segera keluarkan Perpu yang memberikan sanksi pidana kepada setiap orang yang tidak memakai masker dan memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menahan 2x24 jam setiap orang tidak pakai masker," ucap Hotman.
Pengacara berusia 60 tahun ini merasa persoalan masker adalah hal yang penting karena dapat mencegah penularan virus corona COVID-19.
"Ini persoalan bukan sepele. Masker kelihatan remeh tapi sangat penting," ujarnya.
Ia kemudian mengambil contoh kasus virus corona di Amerika. Ada lebih dari 120 ribu orang meninggal akibat pandemi virus corona di Negeri Paman Sam.
"Dr. Anthony Fauci ahli penyakit menular di Amerika Serikat berkali-kali mengingatkan kepada pemerintah Amerika Serikat bahwa masker diwajibkan," kata Hotman.
Ia pun menyampaikan pernyataan Dr. Anthony Fauci, bahwa apabila warga Amerika tidak memakai masker maka dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan jumlah orang meninggal akan bertambah puluhan ribu lagi.
Baca Juga: Mayoritas Warga Australia Tak Percaya Jokowi Mampu Tangani Masalah Covid-19
Atas dasar itu, Hotman berharap kepada Presiden, "Tolong Pak Jokowi, jangan hanya dijatuhkan sanksi."
Harapan dan permintaan Hotman Paris ini ternyata tidak begitu saja disetujui oleh warganet. Beberapa justru menyindir Hotman yang memakai masker tapi hidungnya tidak tertutup.
"Bang pakai maskernya hidungnya kelihatan," ujar @terataiungu9.
"Aduuuh..kok pake maskernya hidungnya gak tertutup Abang," komentar @nengsaid.
Ada pula warganet yang menyarankan untuk mengkaji lebih dulu terkait kewajiban memakai masker ini.
"Kepada bang Hotman Paris, perlu adanya kajian mengenai wajib menggunakan masker untuk setiap warga negara, tidak serta merta menurunkan Perpu yang mengakibatkan Sanksi Pidana," komentar @r_aminudin97.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf