Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perlu ada perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi dalam program Kartu Prakerja. Hal itu merupakan saran ke pemerintah setelah KPK melakukan kajian terhadap program dengan anggaran mencapai Rp 5,6 triliun tersebut.
Firli menuturkan, hasil kajian dari KPK melalui Deputi Pencegahan sudah mengahsilkan rekomendasi yang kemduian disampaikan kepada Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Dari rekomendasi tersebut, program Kartu Pra Kerja kata Firli, dihentikan pelaksanananya sampai saat ini hingga ada perbaikan.
"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, saya sangat apresiasi beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga program Kartu Pra Kerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," ujar Firli dalan rapat dengar pendapar di Komisi III DPR, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan KPK terhadap program Kartu Prakerja merupakan bentuk pencegahan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut dia, pencegahan lebih baik dilakukan ketimbang penindakan terhadap para pelaku usai negaa dirugikan.
"Apa yang kami lakukan Ini juga dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, akan lebih kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.
Firli kemudian mengklaim hingga saat ini belum ada kerugian negara dari program tersebut. Namun ia tak mau membeberkan berapa uang negara yang dikucurkan untuk program tersebut.
"Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar kartu prakerja, kami jawab itu bukan domain kami. Tetapi yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program kartu prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
Berita Terkait
-
Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri
-
Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri
-
Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Ketua KPK Akui Buka Masker untuk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!