Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perlu ada perubahan mekanisme dan perbaikan regulasi dalam program Kartu Prakerja. Hal itu merupakan saran ke pemerintah setelah KPK melakukan kajian terhadap program dengan anggaran mencapai Rp 5,6 triliun tersebut.
Firli menuturkan, hasil kajian dari KPK melalui Deputi Pencegahan sudah mengahsilkan rekomendasi yang kemduian disampaikan kepada Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Dari rekomendasi tersebut, program Kartu Pra Kerja kata Firli, dihentikan pelaksanananya sampai saat ini hingga ada perbaikan.
"Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulilah pemerintah, saya sangat apresiasi beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK. Sehingga program Kartu Pra Kerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," ujar Firli dalan rapat dengar pendapar di Komisi III DPR, Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan KPK terhadap program Kartu Prakerja merupakan bentuk pencegahan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut dia, pencegahan lebih baik dilakukan ketimbang penindakan terhadap para pelaku usai negaa dirugikan.
"Apa yang kami lakukan Ini juga dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, akan lebih kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.
Firli kemudian mengklaim hingga saat ini belum ada kerugian negara dari program tersebut. Namun ia tak mau membeberkan berapa uang negara yang dikucurkan untuk program tersebut.
"Banyak kawan-kawan bertanya berapa keuangan negara yang keluar kartu prakerja, kami jawab itu bukan domain kami. Tetapi yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program kartu prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli.
Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
Berita Terkait
-
Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri
-
Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri
-
Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Ketua KPK Akui Buka Masker untuk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK