Suara.com - Dewan Pengawas KPK telah menerima laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bergaya hidup mewah, terkait penggunaan helikopter milik swasta.
"Untuk laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Menurut Haris sesuai fungsi Dewas KPK yang tertuang dalam pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK hasil revisi, pihaknya akan mempelajari setiap laporan yang masuk kepada Dewas KPK.
"Untuk semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," ucap Haris.
Hal sama juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho, ia mengatakan bahwa pengaduan MAKI kini tengah ditindaklanjuti.
"Pengaduan sudah diterima dan dalam proses," ujar Albertina Ho.
Untuk diketahui, Filri dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang menunjukan gaya hidup mewah. Firli diduga menaiki helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Hari ini, MAKI menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Kordinator MAKI melalui keterangannya, Rabu (24/6/2020).
Boyamin menyebut Firli melanggar kode etik, lantaran menggunakan helikopter milik pihak swasta dengan kode PK-JTO dari Palembang menuju Baturaja.
Baca Juga: MAKI Laporkan Ketua KPK Firli Dianggap Bergaya Hidup Mewah
"Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah. Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah," ungkap Boyamin.
Berita Terkait
-
KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU
-
Negara Terima Uang Hampir Rp 1 M dari Kasus Bekas Wali Kota Pasuruan
-
MAKI Laporkan Ketua KPK Firli Dianggap Bergaya Hidup Mewah
-
Terungkap! 10 Provinsi Paling Korup di Indonesia, Jawa Barat Nomor Dua
-
Ketua KPK Firli Cerita Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi APBD
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend