Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok meringkus Amir Saripudin, dukun cabul yang telah mencabuli empat pasiennya dengan modus ritual mandi kembang. Saat ritual berlangsung, Amir menodai pasiennya dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.
Empat perempuan yang menjadi korban adalah SD, N, TA, dan RL. Salah satu korban diantaranya merupakan seorang biduan dangdut.
Praktik cabul tersebut telah dilakukan sejak Februari 2019. Artinya, dia telah bertindak sebagai dukun cabul selama satu setengah tahun lebih.
Berikut Suara.com merangkum 5 fakta mengejutkan dibalik kasus dukun cabul di Depok, Jumat (26/6/2020).
1. Isap dan Jilat Organ Vital 4 Pasien, Dukun Cabul Depok Dibekuk
Dukun cabul bernama Amir Saripudin ditangkap aparat Polres Kota Depok, karena diduga mencabuli empat korban bermodus ritual mandi kembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, keempat korban dukun cabul itu perempuan berinisial SD, N, TA, dan RL.
"Kami berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul bermodus mandi kembang," kata Yusri lewat keterengan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
2. Ritual Jilat Kelamin, Dukun Cabul Ancam Para Pasien: Awas Nanti Kena Tulah!
Baca Juga: Heboh Grup Pelakor di Facebook, Ribuan Anggota Curhat Sampai Warganet Geram
Pelaku pencabulan kerap menggunakan berbagai modus untuk mengincar calon korbannya.
Seperti dilakukan Amir Saripudin yang berpura-pura menjadi dukun. Modus yang dipakai dukun cabul ini adalah ritual mandi kembang di kediamannya, Jalan H Nurdin RT2/RW1 Depok, Jawa Barat.
3. Nodai Pasien Tiap Ritual Mandi Kembang, Amir Buka Praktik Dukun Sejak 2019
Satreskrim Polresta Depok telah meringkus seorang dukun cabul bernama Amir Saripudin.
Tersangka diringkus seusai melakukan aksi pencabulan terhadap empat wanita dengan modus ritual mandi kembang di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19