Suara.com - Seorang Pria berinisial SP (41) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap polisi. Ia ditangkap karena tega menyetubuhi anak tirinya berinisial A (15) pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu.
Aksi bejat SP dilakukan terhadap anak tirinya di kamar mandi rumah korban di Kabupaten Bengkalis.
SP menyetubuhi anak tirinya sebanyak satu kali dengan mengancam korban bila memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
Awal terungkapnya aksi bejat tersangka saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu pada Selasa (23/6/2020). Sewaktu sang ibu sedang berada di rumah tiba-tiba datang korban dalam keadaan menangis.
Melihat hal tersebut sang ibu terkejut dan langsung menanyakan hal apa yang terjadi kepada korban. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi membenarkan peristiwa tersebut. Di mana tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di kamar mandi.
"Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku perkara persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolsek Mandau dalam keterang tertulis yang diterima Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (27/6/2020).
"Sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap SP tersebut di TKP, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek Mandau.
Berita Terkait
-
Ayah Kandung Cabuli Putrinya Selama Dua Tahun di Rumah Orang Tua
-
Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Polisi: Baru Dua Korban yang Lapor
-
Cabuli ABG Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar
-
Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat