Suara.com - Jumlah pemeriksaan spesimen pasien virus corona covid-19 pada Minggu (28/6/2020), hanya 17.230 spesimen.
Angka tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni 20.000 pemeriksaan spesimen setiap hari.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaklumi hal tersebut, karena banyak laboratorium yang libur pada akhir pekan.
"Kami memaklumi pada setiap hari libur, beberapa laboratorium khususnya laboratorium rumah sakit dan beberapa laboratorium di luar jejaring Kementerian Kesehatan tidak operasional," kata Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Yuri merinci, 17.230 spesimen ini didapat dari 7,067 orang yang spesimennya diperiksa hari ini.
Kemudian spesimen itu diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 121 Laboratorium RT-PCR, Test Cepat Melokuler (TCM) di 101 lab TCM dan 262 laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) yang tetap aktif pada akhir pekan.
"Oleh karena itu hasil yang kita dapatkan sebagian besar adalah dari laboratorium jejaring kementerian kesehatan dan beberapa laboratorium lain yang tetap operasional selama 7 hari dalam seminggu," ucapnya.
Dengan demikian, total spesimen yang sudah diperiksa adalah 770.600 spesimen dari 456,636 orang sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini.
Dari spesimen yang diperiksa hari ini didapatkanlah angka 1.198 orang positif, sehingga menambah kasus positif virus corona secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 54.010 orang.
Baca Juga: Kata LIPI, Tes Spesimen Covid-19 Idealnya Satu Persen dari Populasi
"Hasil pemeriksaan hari ini positif meningkat sebanyak 1198 sehingga totalnya menjadi 54.010," tutur Yuri.
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 34 orang meninggal sehingga total menjadi 2.754 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.027 orang yang sembuh sehingga total menjadi 22.936 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 47.658 ODP, dan PDP menjadi 14.712 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Minggu, 28 Juni 2020
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 27 Juni 2020
-
Kata LIPI, Tes Spesimen Covid-19 Idealnya Satu Persen dari Populasi
-
Tambah 884 Hari Ini, Total Pasien Sembuh Covid-19 Melesat jadi 21.333 Orang
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 26 Juni 2020
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas