Suara.com - Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin (29/8/2020) pagi. Mereka memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI Jakarta yang dinilai tidak adil.
Pantauan Suara.com, mereka mendatangi kantor Mendikbud Nadiem Makarim sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan berbagai atribut, beberapa di antaranya menggunakan seragam sekolah.
Dalam aksinya, mereka meminta Nadiem untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
"Menurut kami seleksi berdasarkan usia memberikan ketidakadilan atau diskriminatif untuk siswa siswi berusia lebih muda, karena peluang untuk diterima di sekolah negeri lebih kecil dibandingkan dengan siswa lain yang berumur lebih tua," kata koordinator aksi, Agung di Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Mereka juga menilai, alasan pemerintah mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi PPDB untuk memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi tidak tepat.
"Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," katanya.
Oleh sebab itu, mereka menuntut Nadiem mengevaluasi PPDB DKI Jakarta 2020 yang diskriminatif, bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.
"Kami menuntut dilaksanakannya PPDB ulang dengan menggunakan parameter zonasi atau jarak, nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Raport) dan akreditasi sekolah," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Baca Juga: Nadiem Makarim Bakal Didemo Orang Tua Murid Pagi Ini Gara-gara PPDB Usia
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Berikut timeline PPDB 2020/2021:
- Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
- Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
- Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
- Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
- Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
- Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Bakal Didemo Orang Tua Murid Pagi Ini Gara-gara PPDB Usia
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
-
KPAI: Masalah PPDB Bakal Terjadi Jika Jumlah Sekolah Negeri Tak Ditambah
-
PPDB Jakarta, Usia 20 Tahun Kalahkan Calon Siswa Tinggal Depan Sekolah
-
PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, Ada 7 Siswa Usia 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!