Kapolsek menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari VR (14) peristiwa terjadi di sebuah kamar Pondok Idaman Simpang Lima Semper Tugu Selatan, Koja.
“Pelaku sempat mengaku sebagai buser dan ketika kami lakukan penangkapan ada kartu Pers. Bahkan usai memakai paket jasa yang disepakati, pelaku meminta tambahan oral seks. ngaku dari buser. Sepertinya itu agar pelaku tidak bayar,” ujar Kapolsek.
Cahyono membenarkan Vr masih dibawah umur. VR masih berstatus pelajar yang berprofesi sebagai PSK.
“Korban mengaku salah pergaulan. Kami mengimbau, orang tua untuk mengawasi putra-putrinya di dalam menggunakan aplikasi,” jelas Kapolsek.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun warna hitam merk Baretta, satu buah magazin, 16 butir ball bulet yang terbuat dari logam, satu buah buku identitas pemilik senjata dan kartu anggota Satria Shooting Club.
Atas perbuatannya itu, Hendra dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang UU Darurat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan
-
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India