Suara.com - Polisi meringkus sepasang suami istri berinisial DL (33) dan RA (29) terkait kasus prostitusi anak di Karawaci, Kota Tangerang. Keduanya melakukan praktik kejahatan tersebut di bulan Ramadan via aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Karawaci pada Sabtu (16/3/2024) malam.
"Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online," kata Zain kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Karawaci melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka DA dan RA bersama dua anak perempuan di bawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17) selaku korban eksploitasi seksual.
"DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan," ungkap Zain.
Dari lokasi penggerebekan, kata Zain, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa uang tunai, empat unit handphone atau HP dan enam alat kontrasepsi alias kondom.
"Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," jelas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DL dan RA kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 761 Juncto pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Viral! Petugas KPPS Terciduk Saat Hendak Open BO Via Aplikasi MiChat di TPS
Berita Terkait
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Mucikari 24 Tahun Jajarkan ABG hingga Perawan Jadi Prostitusi, Ini Biodata Lengkapnya Mami Icha
-
5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan
-
Biodata Mami Icha: Mucikari 24 Tahun Jual ABG Jadi Prostitusi, Ada Tarif Perawan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri