Suara.com - Seorang laki-laki bernama Hendra Suari kini harus meringkuk di penjara akibat mengaku-ngaku sebagai anggota buser.
Motif Hendra mengaku sebagai wartawan itu dilakukan agar bisa kencan gratis pekerja seks komersial yang masih di bawah umur berinisial VR (14). Bahkan, Hendra mengancam korban dengan memamerkan senjata airsoft gun agar bisa mendapatkan servis tambahan oral seks.
Dikutip Suara.com dari Sinar Lampung, Senin (29/6/2020), peristiwa itu berawal ketika VR bertemu dengan pelaku di sebuah kamar Pondok Idaman Simpang Lima Semper Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/6/2020). Sebelum sampai ke lokasi pertemuan, kedua sempat berkenalan lewat aplikasi MiChat sekaligus melobi untuk bisa berhubungan badan dengan korban.
“Dari fakta dan bukti yang ditemukan, pelaku memegang kartu pers dan senjata (airsoft gun) secara ilegal yang digunakan untuk mengintimidasi korban,” kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo.
Cahyo mengatakan, pihaknya masih mendalami kepemilikan kartu identitas wartawan yang dimiliki pelaku. Pelaku merupakan wartawan dengan wilayah kerja di daerah Cirebon.
“Dia mengakunya wartawan Cirebon,” katanya.
Terkait kepemilikan airsoft gun, Cahyo menjelaskan, pelaku mengaku pernah menjadi anggota klub menembak. Namun, setelah diperiksa polisi, surat izin tersebut ternyata sudah mati.
“Soft gun didapatkan dari mana? Dia ngaku anggota shooting club, di mana memang klub itu diperbolehkan memiliki (airsoft gun). Namun izin ketika kita periksa sudah mati,” jelas Cahyo.
Dalam aksinya, pelaku membawa sebuah mobil yang ditempeli stiker ‘Investigasi’. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai mekanik.
Baca Juga: Kelab Malam di Jakbar, Awal Buronan FBI Medlin Bertemu Mucikari PSK Anak
“Kalau soal kendaraan yang menyerupai anggota itu, kendaraannya kita lihat STNK asli ada, tapi BPKB ngakunya masih di leasing. Pas kita periksa, nyatanya dia ini pekerjaan aslinya mekanik dan sudah berkeluarga juga,” katanya.
Korban dan pelaku saling kenal via aplikasi chatting. Awal mula korban dihubungi pelaku melalui aplikasi jejaring pesan berantai pada smartphone (MiChat).
“Jadi kenal di situ, dan bertransaksi untuk ketemu dengan imbalan Rp300 ribu di tempat kos di daerah Koja,” ujar Kapolsek.
Setelah keduanya bertemu di tempat yang telah ditentukan, pelaku kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun dan mengaku sebagai anggota Buser (Buru Sergap). Korban merasa ketakutan hingga kemudian disetubuhi oleh pelaku.
“Setelah mereka bertemu di tempat kos, pelaku kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun ini sambil memperkenalkan diri sebagai anggota Buser, anggota Buser dan punya kewenangan untuk menangkap korban. Dengan ancaman itu, korban ketakutan dan kemudian disetubuhi,” terang Cahyo.
Meski sempat ada transaksi soal uang, Cahyo menyebutkan pelaku pada kenyataannya tidak memberikan uang kepada korban. Pelaku justru mengeluarkan airsoft gun mirip pistol dan mengancam korban. Pelaku ditangkap polisi pada Jumat 26 Juni 2020 dini hari dengan barang bukti mobil ‘Buser’ hingga seragam warna cokelat menyerupai seragam Polri dan kartu pers.
Berita Terkait
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan
-
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India