Suara.com - Polisi menyebut mami FEA alias Icha (24) mucikari pekerja seks komersial atau PSK anak di bawah umur ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri akun media sosial Twitter atau X dan Telegram yang dipergunakan untuk menawarkan korban ke pelanggan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut FEA saat itu ditangkap bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15).
"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Tersangka FEA kata Ade, merupakan seorang ibu rumah tangga. Kejahatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya karena yang bersangkutan juga dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ujar Ade.
Puluhan Korban Anak
Ade menduga masih ada 21 anak di bawah umur yang dijadikan PSK oleh mami FEA. Anak-anak yang masih bersekolah tersebut ditawarkan ke pria hidung belang lewat media sosial.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Ade, anak-anak korban eksploitasi seksual ini mengenal mami FEA lewat pergaulan.
Baca Juga: Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?
"Untuk anak korban awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," jelasnya.
Bantu Nenek
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa dua anak korban masing-masing berinisial SM (14) dan DO (15). SM mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.
Mucikari tersebut, menurut Ade mengimingi upah sebesar Rp6 juta kepada SM. Anak di bawah umur tersebut lantas tergiur karena alasan ingin membantu perekonomian neneknya.
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.
Sedangkan korban DO dijanjikan upah sebesar Rp1 juta. DO juga baru pertama kali berkerja dengan mami FEA.
Berita Terkait
-
Jadi Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ini Dibekuk Polisi
-
Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek
-
Payudara dan Miss V Hitam Jadi Tanda Perempuan Sudah Tidak Perawan, Pakar Tegaskan Hanya Mitos!
-
Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?
-
Ngakunya Belum Pernah Pacaran, Oklin Fia Malah Bingung Ditanya Masih Perawan atau Tidak
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh