Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke artis FTV Ridho Ilahi. Tersangka berinisial AK itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/6/2020) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain menangkap AK, pihaknya juga menangkap bandar narkoba terkait kasus tersebut.
“Tersangka penyuplai narkoba (AK) kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok, Jawa Barat,” Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) malam.
Ronaldo menjelaskan bahwa Ridho mendapat sabu dari tersangka AK. Kemudian tersangka AK mendapat barang haram tersebut dari bandar berinisial SH di Depok.
Adapun, Rinaldo menyampaikan bahwa tersangka AK merupakan seorang crew yang berkerja di salah satu rumah produksi. Hingga kekinian pihaknya pun masih terus mendalami terkait dugaan peredaran narkoba di tengah proses produksi sinetron tersebut.
“Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” ujar Ronaldo.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketika itu, Ridho ditangkap bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S.
Baca Juga: Ridho Ilahi Ditangkap, Reza Zakarya D'Academy Rugi Rp 4 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Ridho Ilahi Ditangkap, Reza Zakarya D'Academy Rugi Rp 4 Miliar
-
Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi
-
Ridho Ilahi Ditangkap, Ibunda Terus-terusan Menangis di Kampung
-
Ternyata Ini Alasan Bintang FTV Ridho Ilahi Konsumsi Narkoba
-
Diciduk Polisi, Ridho Ilahi Menyesal Pakai Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri