Suara.com - Lelaki bernama Jonathan (47) mengantar anaknya sendiri ke polisi, seusai mendapatkan sang putra melakukan pemerkosaan pada siswi sekolah.
Menyadur Daily Mail, pemuda bernama Jack Evans (18) hampir lolos dari hukuman lantaran korban, yang merupakan teman sekolahnya, tidak melapor.
Namun, dua bulan kemudian, Jonathan dan sang istri Sarah Morris (47), menemukan bukti percakapan putranya dan korban melalui pesan singkat.
Jack Evans kedapatan meminta maaf atas perbuatan bejat tersebut kepada korban lewat SMS.
Menurut Jonathan, melaporkan tindakan sang anak ke pihak berwajib adalah keputusan yang benar. Hal itu disebutnya penting agar ke depan, putranya bisa belajar dari kesalahan.
"Anda tidak bisa melanjutkan hidup apabila menjalaninya dalam kebohongan," kata Jonathan dikutip Daily Mail, Selasa (30/6/2020).
"Kendati ini sangat menyakitkan, tapi ini merupakan hal yang benar untuk dilakukan," tambahnya.
Pengadilan Merthyr Tydfil Crown Court mengungkapkan, korban sempat meminta Evans untuk berhenti di menit-menit akhir saat dia memerkosanya. Tapi Evans terus melanjutkan aksi kriminal tersebut.
Tindakan itu membuat Jack Evans dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Dia akan mendekam di Institusi Pelanggar Muda Parc di Bridgend.
Baca Juga: Miris! Gadis Sulsel Ini Hamil, Tapi Tak Tahu Siapa yang Menghamili
"Saya berharap berada di penjara akan memberi putra saya waktu untuk berefleksi," kata Jonathan.
Berita Terkait
-
Lewat Jalan Sepi, Perempuan Madura Diperkosa 7 Lelaki di Jalan
-
Aktor Film Dewasa Ron Jeremy Dituduh Lakukan Perkosaan
-
57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap
-
Apakabar Skandal Perkosaan Anak Cabul Kiai Jombang?
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau