Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) khusus yang biayanya ditanggung BRI bagi petugas pemakaman COVID-19 dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74.
"Pelaksanaan dilakukan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur pada Kamis (2/7)," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Yogi Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Yogi menyebutkan jumlah petugas pemakaman jenazah COVID-19 yang bertugas di wilayah DKI Jakarta mendapatkan prioritas permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjangan masa berlaku.
"Jumlah petugas pemakaman khusus COVID-19 mencapai 116 orang berdasarkan data dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Dinas Pemakaman DKI Jakarta," ujar Yogi.
Yogi menambahkan pelayanan SIM A dan C tersebut sebagai bentuk apresiasi Polri dalam rangka HUT Bhayangkara terhadap petugas pemakaman yang menangani jenazah terinfeksi COVID-19.
Pelaksanaan pelayanan SIM A dan C bagi petugas pemakaman itu berdasarkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, periksa suhu tubuh dan cairan "hand sanitizer".
Selain petugas pemakaman, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melayani permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjang bagi petugas tenaga medis, serta relawan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta pada Jumat (3/7).
"Jumlah tenaga medis dan relawan di Wisma Atlet mencapai 214 orang" ujar Yogi.
Untuk warga yang lahir bersamaan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Polda Metro Jaya melayani 200 pemohon SIM baru dan 300 orang perpanjang masa berlaku di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu ini.
Baca Juga: Selamat Ultah Pak Polisi, Peringatan HUT Bhayangkara Ada SIM Gratis
Yogi menegaskan pelayanan SIM A dan C khusus petugas pemakaman, tenaga medis, relawan, serta warga yang bertepatan lahir pada HUT Bhayangkara itu tetap menyetor biaya ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditanggung pihak PT BRI (Persero). (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar