Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Anggota DPR Komisi VIII mengeluh pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Sikap DPR ini membuat budayawan Sujiwo Tejo melontarkan sindiran melalui cuitan yang diunggah ke akun Twitter @sudjiwotedjo, Rabu (1/7/2020).
"Bagaimana kalau jutaan siswa/i dan mahasiswa/i juga mengembalikan soal2-soal ujiannya karena SULIT?" cuit Sujiwo, dikutip Suara.com.
Ia bahkan menyandingkan sikap DPR ini dengan orang yang merasa kesulitan makan kwaci.
Ia menambahkan, "Jutaan warga juga mengembalikan buku nikah ke negara karena pernikahan itu ternyata SULIT? Kwaci-kwaci juga dikembalikan ke negara karena makanannya SULIT?"
Unggahan Sujiwo Tejo ini langsung memperoleh banyak respon warganet. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, cuitan itu hampir mendapat seribu retweet dan like.
Seorang netizen, @maulanasyhd berkomentar, "Bagaimana juga kalau nastar-nastar ditarik aja dari pasaran, karena nyari ujung selotipnya juga sulit mbah."
Warganet yang lain, @Mameddeedath menulis, "Orang kok males ama yang sulit-sulit."
"Kembali menjadi anak kecil karena ternyata menjadi orang dewasa itu SULIT," komentar @reiireisky.
Baca Juga: RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat