Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Anggota DPR Komisi VIII mengeluh pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.
Sikap DPR ini membuat budayawan Sujiwo Tejo melontarkan sindiran melalui cuitan yang diunggah ke akun Twitter @sudjiwotedjo, Rabu (1/7/2020).
"Bagaimana kalau jutaan siswa/i dan mahasiswa/i juga mengembalikan soal2-soal ujiannya karena SULIT?" cuit Sujiwo, dikutip Suara.com.
Ia bahkan menyandingkan sikap DPR ini dengan orang yang merasa kesulitan makan kwaci.
Ia menambahkan, "Jutaan warga juga mengembalikan buku nikah ke negara karena pernikahan itu ternyata SULIT? Kwaci-kwaci juga dikembalikan ke negara karena makanannya SULIT?"
Unggahan Sujiwo Tejo ini langsung memperoleh banyak respon warganet. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, cuitan itu hampir mendapat seribu retweet dan like.
Seorang netizen, @maulanasyhd berkomentar, "Bagaimana juga kalau nastar-nastar ditarik aja dari pasaran, karena nyari ujung selotipnya juga sulit mbah."
Warganet yang lain, @Mameddeedath menulis, "Orang kok males ama yang sulit-sulit."
"Kembali menjadi anak kecil karena ternyata menjadi orang dewasa itu SULIT," komentar @reiireisky.
Baca Juga: RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!