Suara.com - Tagar #SahkanRUUPKS trending di Twitter sejak pagi tadi, Rabu (1/7/2020). Warganet meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR justru setelah Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Warganet langsung bereaksi setelah mengetahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Mereka mengutarakan beragam pendapat agar RUU tersebut tetap dipertahankan dan segera disahkan.
"Mungkin mereka lupa kalau anak, istri, atau bahkan dirinya sendiri bisa menjadi korban. #SahkanRUUPKS," kata @onyrafsanjany.
"Kekerasan seksual itu kasus yang terus berulang dari waktu ke waktu. Cuma beda korbannya. Sama seperti kasus rasisme dan lainnya. Kasusnya meledak, tenggelam, dilupakan. Meledak lagi ketika ada korban baru, dan kasus-kasus itu sulit sekali mencapai penyelesaian. #SahkanRUUPKS," kata @Penghuni_Pluto.
"RUU PKS ini sangat membantu korban untuk mendapatkan haknya, kenapa sangat dipersulit? Mau berapa orang lagi yang harus mengalami pelecehan dan kekerasan? #SahkanRUUPKS," tulis @rchznl.
Di antara warganet, para aktivis perempuan juga turut menyuarakan pendapat mereka, salah satunya adalah aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mempertahankan RUU PKS dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Mbak Puan Maharani, ayolah mbak. Saya tahu gesekan politik di sana berat. Tapi, kelak Anda akan dikenang karena legacy yang ditinggalkan. Bikin kita bangga sekali aja mbak. #sahkanruupks," tulisnya.
Selain dirinya, aktivis perempuan dan dosen Universitas Indonesia (UI) Saras Dewi juga mengutarakan hal yang sama. Ia meminta agar RUU PKS segera disahkan alih-alih mengeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Setiap menit tertunda adalah penyangkalan keadilan untuk korban #SahkanRUUPKS @DPR_RI," kata Saras Dewi via akun Twitter-nya @sarasdewi.
Baca Juga: RUU PKS Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Alasan DPR: Pembahasan Sulit
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengusulkan agar RUU PKS dicabut dari Prolegnas 2020 karena pembahasannya dinilai sulit untuk dilakukan saat ini. Wacana penarikan RUU PKS ini muncul setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas meminta agar beberapa RUU ditarik karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6/2020).
Berita Terkait
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD