Suara.com - Tagar #SahkanRUUPKS trending di Twitter sejak pagi tadi, Rabu (1/7/2020). Warganet meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR justru setelah Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Warganet langsung bereaksi setelah mengetahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Mereka mengutarakan beragam pendapat agar RUU tersebut tetap dipertahankan dan segera disahkan.
"Mungkin mereka lupa kalau anak, istri, atau bahkan dirinya sendiri bisa menjadi korban. #SahkanRUUPKS," kata @onyrafsanjany.
"Kekerasan seksual itu kasus yang terus berulang dari waktu ke waktu. Cuma beda korbannya. Sama seperti kasus rasisme dan lainnya. Kasusnya meledak, tenggelam, dilupakan. Meledak lagi ketika ada korban baru, dan kasus-kasus itu sulit sekali mencapai penyelesaian. #SahkanRUUPKS," kata @Penghuni_Pluto.
"RUU PKS ini sangat membantu korban untuk mendapatkan haknya, kenapa sangat dipersulit? Mau berapa orang lagi yang harus mengalami pelecehan dan kekerasan? #SahkanRUUPKS," tulis @rchznl.
Di antara warganet, para aktivis perempuan juga turut menyuarakan pendapat mereka, salah satunya adalah aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mempertahankan RUU PKS dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Mbak Puan Maharani, ayolah mbak. Saya tahu gesekan politik di sana berat. Tapi, kelak Anda akan dikenang karena legacy yang ditinggalkan. Bikin kita bangga sekali aja mbak. #sahkanruupks," tulisnya.
Selain dirinya, aktivis perempuan dan dosen Universitas Indonesia (UI) Saras Dewi juga mengutarakan hal yang sama. Ia meminta agar RUU PKS segera disahkan alih-alih mengeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Setiap menit tertunda adalah penyangkalan keadilan untuk korban #SahkanRUUPKS @DPR_RI," kata Saras Dewi via akun Twitter-nya @sarasdewi.
Baca Juga: RUU PKS Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Alasan DPR: Pembahasan Sulit
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengusulkan agar RUU PKS dicabut dari Prolegnas 2020 karena pembahasannya dinilai sulit untuk dilakukan saat ini. Wacana penarikan RUU PKS ini muncul setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas meminta agar beberapa RUU ditarik karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6/2020).
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung