Suara.com - Tagar #SahkanRUUPKS trending di Twitter sejak pagi tadi, Rabu (1/7/2020). Warganet meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR justru setelah Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Warganet langsung bereaksi setelah mengetahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Mereka mengutarakan beragam pendapat agar RUU tersebut tetap dipertahankan dan segera disahkan.
"Mungkin mereka lupa kalau anak, istri, atau bahkan dirinya sendiri bisa menjadi korban. #SahkanRUUPKS," kata @onyrafsanjany.
"Kekerasan seksual itu kasus yang terus berulang dari waktu ke waktu. Cuma beda korbannya. Sama seperti kasus rasisme dan lainnya. Kasusnya meledak, tenggelam, dilupakan. Meledak lagi ketika ada korban baru, dan kasus-kasus itu sulit sekali mencapai penyelesaian. #SahkanRUUPKS," kata @Penghuni_Pluto.
"RUU PKS ini sangat membantu korban untuk mendapatkan haknya, kenapa sangat dipersulit? Mau berapa orang lagi yang harus mengalami pelecehan dan kekerasan? #SahkanRUUPKS," tulis @rchznl.
Di antara warganet, para aktivis perempuan juga turut menyuarakan pendapat mereka, salah satunya adalah aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mempertahankan RUU PKS dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Mbak Puan Maharani, ayolah mbak. Saya tahu gesekan politik di sana berat. Tapi, kelak Anda akan dikenang karena legacy yang ditinggalkan. Bikin kita bangga sekali aja mbak. #sahkanruupks," tulisnya.
Selain dirinya, aktivis perempuan dan dosen Universitas Indonesia (UI) Saras Dewi juga mengutarakan hal yang sama. Ia meminta agar RUU PKS segera disahkan alih-alih mengeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Setiap menit tertunda adalah penyangkalan keadilan untuk korban #SahkanRUUPKS @DPR_RI," kata Saras Dewi via akun Twitter-nya @sarasdewi.
Baca Juga: RUU PKS Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Alasan DPR: Pembahasan Sulit
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengusulkan agar RUU PKS dicabut dari Prolegnas 2020 karena pembahasannya dinilai sulit untuk dilakukan saat ini. Wacana penarikan RUU PKS ini muncul setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas meminta agar beberapa RUU ditarik karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6/2020).
Berita Terkait
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?