Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis mengungkap motif oknum TNI AL Letda RW melakukan penusukan terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra hingga tewas di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi, kenapa terjadi keributan, karena pertama si tersangka (Letda RW) dalam kondisi mabuk. Yang kedua karena dia dilarang untuk masuk ke dalam hotel yang merupakan tempat karantina Covid-19," kata Mayjen Eddy dalam keterangannya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/7/2020).
Mayjen Eddy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka datang ke Hotel Mercure Batavia dalam kondisi telah mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menemui teman wanitanya yang baru dikenal lewat media sosial.
"Namun petugas keamanan setempat melarang. Karena Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi penderita Covid-19," kata Mayjen Eddy.
Kemudian menurut Eddy, dalam kondisi mabuk tersangka tidak terima dan tetap memaksakan diri untuk masuk ke dalam hotel dan melakukan tindakan pengerusakan dengan menembak gagang pintu hotel dan menembak ke atas. Tak sampai di situ, Letda RW justru mencari cara lain dengan merangsek masuk melalui pintu belakang hotel.
Atas kejadian tersebut, petugas keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Tambora. Akhirnya, perwakilan Koramil yang diwakili Babinsa Serda Saputra ini datang ke lokasi.
"Di TKP tersangka ditegur dan tidak terima, sehingga terjadi cekcok yang berakhir tersangka mengejar korban kemudian menusuk dua kali menggunakan senjata tajam jenis badik," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, Letda RW sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penusukan Serda Saputra hingga tewas.
Dalam kasus ini Puspom TNI menyampaikan ada penambahan jumlah tersangka yakni satu oknum TNI berinisial Sertu H dan 6 tersangka yang merupakan warga sipil.
Baca Juga: Dandim Selidiki Motif Oknum TNI AL Tusuk Serda Saputra hingga Tewas
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Dandim Selidiki Motif Oknum TNI AL Tusuk Serda Saputra hingga Tewas
-
Dibunuh Rekan TNI Ngamuk, Serda Saputra Tewas saat Lerai Keributan di Hotel
-
Pembunuhnya TNI Juga, Serda Saputra Ditusuk saat Jaga Hotel Tempat Isolasi
-
Serda Saputra Tewas Ditusuk, Dandim: Pelakunya Ngamuk di Hotel
-
Tewas di Hotel, Anggota TNI Serda Saputra Bukan Ditembak Tapi Ditusuk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu