Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). Selain Ismunandar, istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Ungaria juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian turut ditetapkan tersangka yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Musyafa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur Aswandini.
Sedangkan pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
"KPK menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Nawawi mengatakan awalnya tim penindakan melakukan pengejaran di Jakarta, Samarinda hingga Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dimana KPK mengamankan sebanyak 16 orang.
Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4.8 miliar dan Deposito senilai Rp 1.2 miliar.
Untuk penerima suap Ismunandar dan empat orang lainnya dijerat pasal Pasal 12 a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1, juncto Pasal 65 KUHP.
Sedangkan pemberi suap, Aditya dan Deky melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Selain Bupati Kutai Timur dan Istri, KPK Juga Tangkap Kepala Bappeda
Berita Terkait
-
Datangi KPK, Ketua KY Ngaku Mau Tukar Data dan Bahas Masalah Hakim
-
Diciduk di Hotel, Istri Bupati Ismunandar Jabat Ketua DPRD Kutai Timur
-
Ditangkap KPK Bareng Istri, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar
-
OTT Bupati Kutai Timur, KPK Ciduk 7 Orang di Jakarta dan 8 di Samarinda
-
Nihil Utang, Harta Bupati Ismunandar yang Terciduk KPK Tembus Miliaran
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?