Suara.com - Pemerintah Pusat dinilai lamban dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Langkah-langkah dalam memutus rantai penyebaran wabah itu pun tidak efektif, sehingga di sejumlah daerah kasusnya terus meningkat tajam seperti di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Epidemiolog Pandu Riono berpendapat hal itu karena sejak awal Pemerintah telat dalam mengambil keputusan mencegah penyebaran. Satu-satunya langkah yang tepat sedari awal adalah memberlakukan lockdown, karantina wilayah atau pembatasan sosial.
Lockdown atau karantina wilayah bukan menghentikan semua sektor dan sendi kehidupan di masyarakat, namun membatasi sementara. Tak ada negara di dunia yang lockdown 100 persen menghadapi pandemi ini.
Namun menjaga jarak dan membatasi kegiatan sosial itu penting. Menurutnya yang paling tepat penanganan pandemi sejak awal di dalam negeri adalah social distancing, pembatasan sosial.
"Kalau transportasi dibatasi sejak awal, tak perlu ada heboh-heboh mudik dan sebagainya," kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk Jelang Usai PSBB Transisi yang digelar Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia sejak awal wabah merebak di dalam negeri, Pemerintah sudah gagap. Bahkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai panduan teknis dari UU Kekarantinaan dibuat secara kilat, hanya dalam waktu dua hari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama virus corona di tanah air pada 1 Maret lalu.
Namun yang aneh lagi, lanjut dia, untuk menentukan karantina wilayah atau yang dipilih dengan PSBB harus ada persyaratan administrasi dari Kementerian Kesehatan. Bahkan Kemenkes sendiri juga tak mengerti soal aturan tersebut, persoalan yang rumit dalam pengelolaan negara.
"Yang paling membuat situasinya agak kacau adalah Kemenkes-nya tidak berfungsi sampai sekarang. Sehingga harus ditanggulangi oleh BNPB," ujarnya.
Padahal wabah ini adalah masalah kesehatan. Hal itu lah yang menyebabkan kenapa intervensi dari negara untuk penanganan pandemi tidak efisien dan tidak optimal di dalam negeri. Sehingga tak heran, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal-awal ditolak pemerintah pusat.
Baca Juga: Tak Boleh Sembarangan, Ini Bahan Masker yang Efektif Tangkal Virus Corona
Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini menyatakan, sejak awal ia menyarankan kegiatan penanggulangan Covid-19 harus dipimpin langsung oleh Presiden. Kemudian Presiden memerintahkan semua kementeriannya bekerja ekstra. Bukan baru sekarang yang sudah terlampau jauh tertinggal dari negara lain dalam penanganan dan penurunan grafik penyebaran.
"Seharusnya Presiden Jokowi sejak awal memimpin langsung penanganan dan memerintahkan semua anak buahnya, bukan sekarang. Itulah yang menyebabkan kenapa kita berpanjang-panjang, sehingga sampai sekarang kita tidak efektif dalam mengendalikan pandemi ini," tuturnya.
Dia menambahkan, seharusnya keputusan PSBB sejak awal diterapkan secara nasional. Meskipun kemudian masing-masing daerah menerapkan sesuai kondisi masing-masing, misalnya ada daerah yang hanya PSBB 10 persen, 30 persen. Namun khusus DKI Jakarta PSBB 80 persen.
"Jadi tidak ada pembatasan sosial 100 persen di dunia, karena problemnya berbeda-beda, ada yang sudah siap, ada yang belum siap dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah