Suara.com - Warga yang melakukan bongkar paksa dan diikuti dengan mengambil dan memakamkan sendiri jenazah Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan akan diproses secara hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, terkait kasus pengambilan paksa mayat berinisial SL.
“Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” katanya kepada terkini.id-jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2020).
Menurutnya, saksi yang ada di lokasi sedang diberikan surat panggilan untuk didalami masing-masing perannya.
“Ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa, baik perananannya mengambil peti jenazah maupun yang memandikan dan memakamkan jenazah,” katanya.
Ferdiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Saya imbau masyarakat agar dalam beraktifitas harus mempedomani protokol kesehatan, mari kita semua sama-sama mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin bertambah,” imbau Ferdiansyah.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax terkait Covid-19.
“Upaya-upaya pencegahan dan penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dan Tim Gugus Tugas melaluiTGC Dinas Kesehatan Jeneponto adalah untuk melindungi warga masyarakat dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari