Suara.com - Warga yang melakukan bongkar paksa dan diikuti dengan mengambil dan memakamkan sendiri jenazah Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan akan diproses secara hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, terkait kasus pengambilan paksa mayat berinisial SL.
“Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” katanya kepada terkini.id-jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2020).
Menurutnya, saksi yang ada di lokasi sedang diberikan surat panggilan untuk didalami masing-masing perannya.
“Ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa, baik perananannya mengambil peti jenazah maupun yang memandikan dan memakamkan jenazah,” katanya.
Ferdiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Saya imbau masyarakat agar dalam beraktifitas harus mempedomani protokol kesehatan, mari kita semua sama-sama mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin bertambah,” imbau Ferdiansyah.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax terkait Covid-19.
“Upaya-upaya pencegahan dan penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dan Tim Gugus Tugas melaluiTGC Dinas Kesehatan Jeneponto adalah untuk melindungi warga masyarakat dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek