Suara.com - Warga yang melakukan bongkar paksa dan diikuti dengan mengambil dan memakamkan sendiri jenazah Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan akan diproses secara hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, terkait kasus pengambilan paksa mayat berinisial SL.
“Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” katanya kepada terkini.id-jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2020).
Menurutnya, saksi yang ada di lokasi sedang diberikan surat panggilan untuk didalami masing-masing perannya.
“Ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa, baik perananannya mengambil peti jenazah maupun yang memandikan dan memakamkan jenazah,” katanya.
Ferdiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Saya imbau masyarakat agar dalam beraktifitas harus mempedomani protokol kesehatan, mari kita semua sama-sama mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin bertambah,” imbau Ferdiansyah.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax terkait Covid-19.
“Upaya-upaya pencegahan dan penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dan Tim Gugus Tugas melaluiTGC Dinas Kesehatan Jeneponto adalah untuk melindungi warga masyarakat dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu