Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan usaha bioskop untuk kembali beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diperpanjang. Meski masyarakat boleh nonton bioskop lagi, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Salah satu ketentuannya, yakni penonton tak diizinkan duduk bersebelahan. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.
Melalui SK yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilakukan oleh pelaku usaha, karyawan, hingga para pengunjung.
Saat mengantre tiket dan masuk ke ruang pemutaran film, harus diberi tanda jarak antrean agar tidak berdempetan. Setelah itu, petugas juga diminta tak melakukan kontak fisik saat memeriksa tiket.
Tak hanya itu, jaga jarak juga harus ditetapkan saat sedang menonton. Setiap berselang satu kursi, diberi tanda dilarang duduk.
"Jarak antara kursi penonton diatur berselang-seling satu kursi. Yaitu kursi yang terisi akan diselingi kursi kosong," ujar Cucu dalam SK yang dikutup suara.com, Selasa (7/7/2020).
Tak hanya meliputi jaga jarak, makanan dan minuman yang dijajakan juga harus sesuai ketentuan protokol corona. Bahkan tak diizinkan lagi untuk karyawan berjualan makanan di dalam ruang bioskop.
Nantinya selama berada di area bioskop, semua pengunjung dan karyawan harus memakai masker. Khusus karyawan juga harus menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan.
"Tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker," jelasnya.
Baca Juga: Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI
Seluruh pengunjung nantinya juga harus diperiksa suhunya terlebih dahulu. Bahkan saat pemutaran film, pihak bioskop juga harus memutar iklan layanan masyarakat terkait protokol Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat