Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kali ini, Pemprov DKI mengizinkan bioskop dan produksi film untuk kembali beroperasi setelah lama ditutup.
Perizinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.
Lewat SK yang diteken Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia ini, bioskop, kegiatan produksi film dan nonton bareng (nobar) di tempat terbuka sudah boleh digelar mulai tanggal 6-16 Juli 2020.
"Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi adalah; 1. Pemutaran film (bioskop), 2. Produksi film, 3. Penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka," ujar Cucu dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/7/2020).
Agar bisa mendapatkan izin, pemilik usaha tersebut harus menandatangani pakta integritas mengenai kesanggupan mengikuti berbagai ketentuan. Selanjutnya surat perjanjian ini harus ditempel dan ditunjukan kepada para pengunjung.
Beberapa ketentuan lainnya meliputi harus menggunakan masker, membuat pengaturan khusus bagi karyawan usia 45 tahun ke atas, menjaga kebersihan, hingga membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas demi mencegah penularan corona Covid-19.
Protokol lainnya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksa suhu tubuh juga harus dipenuhi.
Para pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di lokasi, menghindari menyentuh bagian terbuka seperti hidung dan mulut, serta bersalaman.
Baca Juga: Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia