Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pelonggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kali ini, Pemprov DKI mengizinkan bioskop dan produksi film untuk kembali beroperasi setelah lama ditutup.
Perizinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.
Lewat SK yang diteken Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia ini, bioskop, kegiatan produksi film dan nonton bareng (nobar) di tempat terbuka sudah boleh digelar mulai tanggal 6-16 Juli 2020.
"Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi adalah; 1. Pemutaran film (bioskop), 2. Produksi film, 3. Penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka," ujar Cucu dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/7/2020).
Agar bisa mendapatkan izin, pemilik usaha tersebut harus menandatangani pakta integritas mengenai kesanggupan mengikuti berbagai ketentuan. Selanjutnya surat perjanjian ini harus ditempel dan ditunjukan kepada para pengunjung.
Beberapa ketentuan lainnya meliputi harus menggunakan masker, membuat pengaturan khusus bagi karyawan usia 45 tahun ke atas, menjaga kebersihan, hingga membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas demi mencegah penularan corona Covid-19.
Protokol lainnya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksa suhu tubuh juga harus dipenuhi.
Para pengunjung juga harus mengenakan masker selama berada di lokasi, menghindari menyentuh bagian terbuka seperti hidung dan mulut, serta bersalaman.
Baca Juga: Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta