Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerapkan kehidupan baru berdampingan dengan virus Covid-19 atau new normal.
Dalam penerapannya, ia meminta berbagai sektor usaha yang sempat ditutup agar dibuka meski sebagian.
Prasetio mengatakan kebijakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapakan new normal. Dalam tahapan ini, kata Prasetio, masyarakat bisa tetap beraktifitas sambil terhindar dari penularan corona.
"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio kepada wartawan, Rabu, (27/5/2020).
Dengan kondisi sekarang, kata Prasetio, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat dapat beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu contohnya, menurut Pras adalah dengan dibukanya tempat perniagaan atau mal dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya, restoran dibuka hanya sebagian. Lalu para pegawai dan pengunjung wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa penyebaran virus Corona harus dilawan. Namun cara melawannya harus dengan benar yakni sesuai dengan protokol WHO.
"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib," kata dia.
Baca Juga: Heboh Merah Putih Logo Palu Arit Berkibar di Kampus, Ini Respons Unhas
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mempersiapkan pelaksanaan new normal atau kehidupan normal masyarakat yang baru sambil berdampingan dengan virus corona Covid-19. Ia akan menyiapkan protokol baru untuk dilaksanakan nantinya.
Ia menjelaskan, protokol baru new normal ini akan mencakup berbagai aspek. Mulai dari perekonomian, sosial, hingga beribadah akan diberlakukan aturan khusus demi mencegah penularan virus corona Covid-19.
Kendati demikian, ia menyebut protokol ini masih dalam tahap pembahasan. Ketika sudah rampung, ia akan segera mengumumkannya.
"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil mencegah penularan COVID," ujar Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Masih Sepi Jelang New Normal
-
Pemerintah Beberkan 2 Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal
-
Jokowi Klaim Kurva Covid-19 di Daerah Turun, Ilmuwan Muda Ungkap Data Beda
-
Bogor Belum Berani Masuk Era New Normal, Wali Kota: Harus Hati-Hati Betul
-
72 Mal di Jawa Barat Buka 30 Mei Jelang New Normal Jawa Barat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra