Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta resmi ditutup, Rabu (8/7/2020) pukul 15.00 WIB nanti. Artinya waktu yang tersisa tinggal 2 jam lagi.
Hanya saja ada beberapa wali murid yang datang ke Posko PPDB Jakarta Barat SMAN 112. Mereka ingin memindahkan pendaftaran sekolah anaknya.
"Ada yang ingin memindahkan anaknya, karena melihat bangku kosong masih tersedia di sekolah yang dekat dengan rumahnya. Tetapi pendaftaran tidak bisa dicabut kalau mereka sudah lapor diri," ujar petugas PPDB Jakarta Barat, Warsito di Jakarta, Rabu siang.
Warsito dan sejumlah petugas hanya bisa menyarankan wali murid untuk memindahkan sekolah anaknya setelah memasuki semester dua tahun pembelajaran.
"Kalau tidak begitu, anak-anak yang belum dapat sekolah kan kasihan. Ini kesempatan terakhir mereka," ujar dia.
Pelayanan pendaftaran dan informasi sekolah SD, SMP dan SMA Negeri di Posko PPDB juga berakhir setelah tutup sekaligus pengumuman pada pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran kali ini diutamakan pada nilai, kemudian usia pendaftaran peserta didik.
"Tetapi yang paling dulu mendaftar, dia pasti dapat kuota, karena tiap sekolah punya jumlah bangku kosong yang berbeda," kata dia.
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahap akhir tingkat SMA masih menyisakan 2.512 kursi yang tersebar di 115 SMA Negeri.
Baca Juga: PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya
Tahap akhir ini terbuka bagi calon peserta didik tingkat SMA yang berdomisili di Jakarta, lulus tahun 2020 dan belum diterima pada PPDB jalur sebelumnya.
PPDB tingkat SMA tahap akhir ini dibuka mulai 7 Juli 2020 pukul 08.00 WIB hingga 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.
Kuota terbanyak berada di SMA Negeri 69 sebanyak 78 siswa, sedangkan kuota paling sedikit adalah SMA Negeri 99 sebanyak 2 siswa. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan