Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta resmi ditutup, Rabu (8/7/2020) pukul 15.00 WIB nanti. Artinya waktu yang tersisa tinggal 2 jam lagi.
Hanya saja ada beberapa wali murid yang datang ke Posko PPDB Jakarta Barat SMAN 112. Mereka ingin memindahkan pendaftaran sekolah anaknya.
"Ada yang ingin memindahkan anaknya, karena melihat bangku kosong masih tersedia di sekolah yang dekat dengan rumahnya. Tetapi pendaftaran tidak bisa dicabut kalau mereka sudah lapor diri," ujar petugas PPDB Jakarta Barat, Warsito di Jakarta, Rabu siang.
Warsito dan sejumlah petugas hanya bisa menyarankan wali murid untuk memindahkan sekolah anaknya setelah memasuki semester dua tahun pembelajaran.
"Kalau tidak begitu, anak-anak yang belum dapat sekolah kan kasihan. Ini kesempatan terakhir mereka," ujar dia.
Pelayanan pendaftaran dan informasi sekolah SD, SMP dan SMA Negeri di Posko PPDB juga berakhir setelah tutup sekaligus pengumuman pada pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran kali ini diutamakan pada nilai, kemudian usia pendaftaran peserta didik.
"Tetapi yang paling dulu mendaftar, dia pasti dapat kuota, karena tiap sekolah punya jumlah bangku kosong yang berbeda," kata dia.
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahap akhir tingkat SMA masih menyisakan 2.512 kursi yang tersebar di 115 SMA Negeri.
Baca Juga: PPDB Jakarta Tahap Akhir Mulai Hari Ini, Lekas Simak Syarat Lengkapnya
Tahap akhir ini terbuka bagi calon peserta didik tingkat SMA yang berdomisili di Jakarta, lulus tahun 2020 dan belum diterima pada PPDB jalur sebelumnya.
PPDB tingkat SMA tahap akhir ini dibuka mulai 7 Juli 2020 pukul 08.00 WIB hingga 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.
Kuota terbanyak berada di SMA Negeri 69 sebanyak 78 siswa, sedangkan kuota paling sedikit adalah SMA Negeri 99 sebanyak 2 siswa. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Bantah Jual-Beli Kursi Siswa, Ini Taktik Disdik DKI Cegah Ordal 'Main Belakang' di PPDB 2024
-
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste