Suara.com - Jumlah tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bertambah menjadi 20 orang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu, mengatakan bahwa polisi membawa 18 orang ke Mapolda Sumut, sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada hari Senin (29/6).
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang mereka nilai tidak transparan terkait dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.
Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tersangka Kerusuhan di Madina Jadi 20 Orang, Dua di Antaranya Masih Pelajar
-
Rusuh dan Bakar Kendaraan Wakapolres Madina, 13 Terduga Pelaku Ditangkap
-
Pasca Kericuhan Madina, Polisi Tangkap 9 Warga Terduga Pelaku Pembakaran
-
Bakar Mobil Wakapolres, Sembilan Pelaku Kerusuhan BLT di Madina Diringkus
-
BLT Rusuh hingga Mobil Wakapolres Dibakar, Begini Kondisi Terkini di Madina
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor