Suara.com - Tim gabungan kembali menangkap terduga pelaku kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dua orang yang baru ditangkap pada Sabtu sore (4/7/2020) berinisial A alias Ipin (38) dan M (26).
“Ada dua orang yang terduga pelaku perusuhan kembali ditangkap,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega, seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Selanjutnya, kedua orang yang ditangkap dibawa ke Polres Madina guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini personel Brimob Polda Sumut masih bersiaga,” jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian baik dari Polres Madina, Sat Brimob Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 13 orang terduga pelaku kerusuhan menuntut Kepala Desa setempat untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6/2020). Awalnya warga melakukan unjuk rasa menuntut pemberhentian kepala desa karena tidak transparannya pembagian BLT dan penggunaan dana desa dengan pemlokiran Jalinsum.
Aksi unjuk rasa itu berujung pada tindakan anarkistis. Massa membakar sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan mereda setelah kepala desa berinisial HH membuat surat pengunduran diri pada Selasa (30/6). Pemblokiran jalan dibuka kembali.
Baca Juga: Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Berita Terkait
-
Pasca Kericuhan Madina, Polisi Tangkap 9 Warga Terduga Pelaku Pembakaran
-
Bakar Mobil Wakapolres, Sembilan Pelaku Kerusuhan BLT di Madina Diringkus
-
Aldi Ngamuk di Balai Desa, Warga Antre BLT Kocar-kacir Diancam Pakai Parang
-
Google Doodle Hormati Marsha P Johnson, Pelopor Perjuangan Komunitas LGBTQ
-
Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh