Suara.com - Tim gabungan kembali menangkap terduga pelaku kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dua orang yang baru ditangkap pada Sabtu sore (4/7/2020) berinisial A alias Ipin (38) dan M (26).
“Ada dua orang yang terduga pelaku perusuhan kembali ditangkap,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega, seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Selanjutnya, kedua orang yang ditangkap dibawa ke Polres Madina guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini personel Brimob Polda Sumut masih bersiaga,” jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian baik dari Polres Madina, Sat Brimob Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 13 orang terduga pelaku kerusuhan menuntut Kepala Desa setempat untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6/2020). Awalnya warga melakukan unjuk rasa menuntut pemberhentian kepala desa karena tidak transparannya pembagian BLT dan penggunaan dana desa dengan pemlokiran Jalinsum.
Aksi unjuk rasa itu berujung pada tindakan anarkistis. Massa membakar sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan mereda setelah kepala desa berinisial HH membuat surat pengunduran diri pada Selasa (30/6). Pemblokiran jalan dibuka kembali.
Baca Juga: Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Berita Terkait
-
Pasca Kericuhan Madina, Polisi Tangkap 9 Warga Terduga Pelaku Pembakaran
-
Bakar Mobil Wakapolres, Sembilan Pelaku Kerusuhan BLT di Madina Diringkus
-
Aldi Ngamuk di Balai Desa, Warga Antre BLT Kocar-kacir Diancam Pakai Parang
-
Google Doodle Hormati Marsha P Johnson, Pelopor Perjuangan Komunitas LGBTQ
-
Cerita Demo BLT Rusuh di Mandailing Natal hingga Mobil Wakapolres Dibakar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri