Suara.com - Pasca kericuhan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku pembakaran sejumlah kendaraan.
Usai dilakukan penangkapan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan di Mapolres Madina.
“Ada sembilan orang yang diamankan dan saat ini tengah diperiksa intensif di Polres Madina,” kata Danyon C Pelopor Kompol Buala Zega seperti dilansir Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (4/7/2020).
Sembilan terduga pelaku yang ditangkap yakni, Afrizal Nasution, Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.
“Penangkapan terhadap pelaku kerusuhan ini, melibatkan 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut,” katanya.
Selain melakukan penangkapan, sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan susulan.
” Sejumlah personel masih bersiaga di seputaran lokasi,” katanya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/6/2020), telah terjadi kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan yang dipicu aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa, karena tidak transparannya pembagian BLT serta penggunaan dana desa dengan pemblokiran Jalinsum.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung aksi kerusuhan hingga beberapa kendaraan, seperti sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina dibakar massa. Selain itu, tercatat enam polisi juga terluka akibat lemparan batu.
Baca Juga: Bakar Mobil Wakapolres, Sembilan Pelaku Kerusuhan BLT di Madina Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu