Suara.com - Ibu hamil berinisial W menggerebek suaminya HJ di kamar indekos elite kawasan Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan itu terjadi Sabtu (4/7) malam pekan lalu. W yang mengetahui informasi keberadaan HJ, lantas melaporkannya ke polisi. Dia bersama anggota polisi menggerebek HJ.
Dari kamar kos-kosan tersebut, W melihat suaminya HJ bersama wanita lain serta satu pasangan yang merupakan teman HJ.
Video penggerebekan itupun menjadi ramai dan tersebar di grup pesan singkat dan media sosial, Rabu (8/7/2020).
Dalam video penggerebekan itu, W mengenakan baju hitam terusan sambil memegang tas. Bersamanya turut satu orang pria mengenakan masker hitam dan baju merah bersama perekam video.
Setelah menaiki tangga ke lantai dua, W langsung menuju sebuah kamar. Setelah memberi aba-aba, pria berbaju merah yang disebut-sebut personel dari reserse kriminal itu langsung mendobrak pintu kamar.
Setelah pintu didobrak, penghuni kamar termasuk HJ yang tengah duduk di bangku dan seorang wanita yang mengenakan baju daster berdiri disampingnya, tak berkutik.
Sementara pasangan lainnya, terlihat tengah tertidur pulas di samping bawah tempat tidur kamar kos tersebut.
"Oh begitu, ini sama perempuan ini ya," ucap H kepada suaminya yang duduk dengan telanjang dada, dalam video rekaman itu.
Baca Juga: Pernah Mimpi Selingkuh dari Pasangan? Jangan Panik, Ini Artinya
Tidak lama, sejumlah orang yang diduga anggota polisi langsung masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penghuni kamar.
"Lu bawa jalan-jalan wanita ini, keluarga lu gak ada lu jalan-jalan kan? Dia mau karena lu ada uang, coba lu kere dia gak akan mau sama lu," ucap W yang kesal lantaran HJ sudah tiga hari tidak pulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari kamar pasangan selingkuh tersebut ditemukan diduga barang haram.
Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Otniel Siahaan yang dikonfirmasi Suara.com, belum mau menjelaskan terkait penggerebekan tersebut.
"Nanti ya dikabarkan," tulisnya singkat melalui pesan, Rabu (8/7/2020).
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Pakai USG Palsu, Wanita Ini Mengaku Hamil agar Tak Ditinggal Selingkuhan
-
Pernah Mimpi Selingkuh dari Pasangan? Jangan Panik, Ini Artinya
-
Mesum sama Selingkuhan, Video Detik-detik Suami Digerebek Istri di Hotel
-
Video Istri Murka Tangkap Basah Suami Mesum di Hotel: Aku Hamil Anak Kau!
-
Digerebek Istri Lagi Mesum di Hotel, Suami dan Selingkuhan Masuk Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya