Suara.com - Seorang pendaki dikabarkan tersesat di Gunung Agung, Bali. Proses pencarian dilakukan tim gabungan.
Seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Sura.com, saat ini status Gunung Agung masih berada di level III Siaga.
Basarnas beserta Relawan Pasebaya Agung tengah menuju ke lokasi melalui jalur Pura Pasar Agung, Selat, Karangasem untuk melakukan proses pencarian terhadap pendaki yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Ketua Pasebaya Agung, I Gede Pawana mengatakan saat ini pihaknya beserta sejumlah relawan tengah menuju ke Pura Pasar Agung untuk ikut melakukan pencarian.
"Ya saat ini tim tracking dari Pasebaya Agung sudah bersama Basarnas dan BPBD melakukan pencarian menuju titik kordinat," kata Ketua Pasebaya, I Gede Pawana dikonfirmasi Rabu (08/07/2020).
Pawana menuturkan, pihaknya sudah mengetahui dugaan lokasi pendaki yang tersesat.
"Karena titik koordinatnya sudah ditemukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Terperosok ke Jurang, Seorang Pendaki Ilegal Tewas di Gunung Rinjani
-
Lewat Tawasul, Pendaki Gunung Guntur yang Hilang Ditemukan di Batu Besar
-
Cerita Warga Temukan Pendaki Hilang di Gunung Guntur, Berawal dari Tawasul
-
Ford Bronco, Mobil Ikonik Penjelajah Akan Tampil Bersama Disney
-
Pendaki Ditemukan Tewas Tanpa Baju di Hargo Dumilah Puncak Gunung Lawu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021