Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan saat ini warga sudah bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri dari rumah. Warga hanya memerlukan kertas HVS berukuran A4 80 gram untuk mencetaknya.
Zudan memberikan langkah-langkah yang bisa diikuti warga untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri.
Langkah pertama ialah warga harus mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui website atau aplikasi resmi pada ponsel pintar yang sudah disediakan masing-masing Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Warga pun masih bisa mendatangi kantor Disdukcapil apabila dibutuhkan.
Dalam proses pengajuan permohonan tersebut, warga wajib memberikan nomor handphone atau alamat email dan akan diproses oleh petugas Disdukcapil.
Permohonan akan selesai diproses apabila sudah dokumen kependudukannya ditandatangani secara digital oleh Kepala Disdukcapil.
Setelah itu, aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui pesan singkat dan email.
"Berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Tautan yang diberikan itu berisikan dokumen kependudukan yang bisa dicetak oleh warga.
"Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah
Zudan meyakini keamanan dalam pengiriman dokumen kependudukan tersebut. Sebab, warga juga akan diberikan PIN secara pribadi melalui email ataupun sms.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?