Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan saat ini warga sudah bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri dari rumah. Warga hanya memerlukan kertas HVS berukuran A4 80 gram untuk mencetaknya.
Zudan memberikan langkah-langkah yang bisa diikuti warga untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri.
Langkah pertama ialah warga harus mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui website atau aplikasi resmi pada ponsel pintar yang sudah disediakan masing-masing Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Warga pun masih bisa mendatangi kantor Disdukcapil apabila dibutuhkan.
Dalam proses pengajuan permohonan tersebut, warga wajib memberikan nomor handphone atau alamat email dan akan diproses oleh petugas Disdukcapil.
Permohonan akan selesai diproses apabila sudah dokumen kependudukannya ditandatangani secara digital oleh Kepala Disdukcapil.
Setelah itu, aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui pesan singkat dan email.
"Berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Tautan yang diberikan itu berisikan dokumen kependudukan yang bisa dicetak oleh warga.
"Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah
Zudan meyakini keamanan dalam pengiriman dokumen kependudukan tersebut. Sebab, warga juga akan diberikan PIN secara pribadi melalui email ataupun sms.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru