Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan saat ini warga sudah bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri dari rumah. Warga hanya memerlukan kertas HVS berukuran A4 80 gram untuk mencetaknya.
Zudan memberikan langkah-langkah yang bisa diikuti warga untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri.
Langkah pertama ialah warga harus mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui website atau aplikasi resmi pada ponsel pintar yang sudah disediakan masing-masing Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Warga pun masih bisa mendatangi kantor Disdukcapil apabila dibutuhkan.
Dalam proses pengajuan permohonan tersebut, warga wajib memberikan nomor handphone atau alamat email dan akan diproses oleh petugas Disdukcapil.
Permohonan akan selesai diproses apabila sudah dokumen kependudukannya ditandatangani secara digital oleh Kepala Disdukcapil.
Setelah itu, aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui pesan singkat dan email.
"Berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Tautan yang diberikan itu berisikan dokumen kependudukan yang bisa dicetak oleh warga.
"Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah
Zudan meyakini keamanan dalam pengiriman dokumen kependudukan tersebut. Sebab, warga juga akan diberikan PIN secara pribadi melalui email ataupun sms.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!