Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan hasil test Covid-19 yang telah dijalani tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Maria sudah tiba di Indonesia usai di ekstradisi dari Serbia.
Maria dinyatakan non reaktif Covid-19 usai menjalani Rapid Test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) pagi.
"Kita juga menerapkan protokol kesehatan, yang bersangkutan (Maria Pauline) sudah dirapid test dan hasilnya negatif," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Argo menuturan, tak hanya Rapid test saja yang dijalani oleh Maria. Tersangka juga sempat menjalani tes usab atau Swab Test. Terkait hasilnya menurut Argo masih ditunggu.
"Kemudian swab dan kita masih menunggu hasilnya," ungkap Argo.
Setibanya di Bareskrim, Maria tidak langsung menjalani pemeriksaan. Hal ini dikarenakan Maria masih jet lag usai melakukan perjalanan dari Serbia ke Indonesia.
"Untuk saat ini yang bersangkutan istirahat. Kita berikan hak dari pada ini untuk istirahat," tuturnya.
Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan WN Perancis Terhadap 305 Anak di Bawah Umur
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Jet Lag, Maria Pauline Pembobol Bank BNI Tak Langsung Diperiksa Bareskrim
-
INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI
-
Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
-
Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia
-
Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan