Suara.com - Yodi Prabowo (25), warga Jalan Alle Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Diketahui, Yodi bekerja sebagai editor redaksi di stasiun televisi Metro TV.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama Metro TV Don Bosco Selamun saat dikonfirmasi. Don Bosco menyebutkan kalau Yodi sempat masuk kerja pada Senin dan Selasa.
"Dia justru masuk kantor Senin dan Selasa. Kejadiannya setelah Yodi pulang dari kantor malam harinya," kata Don Bosco saat dikonfirmasi, Jumat.
Saat ini, jasad Yodi sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati dilakukan autopsi.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Don Bosco meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas guna menemukan penyebab dari kematian.
"Selanjutnya kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa pelaku jika kematiannya disebabkan oleh pembunuhan, penganiayaan atau bentuk kekerasan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono membenarkan kejadian tersebut. Budi menyebut saat ini tengah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
"Iya sedang diolah TKP oleh Satreskrim Polres," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Karyawan Metro TV Ditemukan Meninggal di Pinggir Tol Pesanggarahan
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, sempat melihat motor matik putih yang terparkir di warung penjual bensin pada Rabu (8/7/2020) dini hari. Mesin motor tersebut sudah dalam keadaan dingin namun tidak melihat pemiliknya.
Kemudian salah satu saksi memanggil saksi lainnya untuk menghubungi polisi setempat untuk membawa motor tersebut.
Kemudian saksi yang sempat melihat motor tersebut diberitahu oleh tiga anak kecil bahwa ada sosok mayat pria yang tergeletak di pinggi Tol JORR Pesanggrahan pada Jumat (10/7/2020). Saksi tersebut pun langsung menghubungi polisi untuk ditindak lanjut.
Korban ditemukan dalam dengan barang bukti motor matik putih, dompet, KTP, NPWP, ATM, tiga STNK, serta uang tunai Rp 40 ribu. Selain itu korban pun ditemukan dengan kondisi masih mengenakan pakaian, tas dan helm.
Berita Terkait
-
Solusi Gubernur Pramono Atasi Macet TB Simatupang: Tutup Tol JORR Tiap Sore, Efektifkah?
-
6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?
-
Main Berujung Petaka! Kronologis Anak 8 Tahun Terjatuh di JPO Tol Jorr Jatiasih
-
Geger Mayat Ningsih Ditemukan Terkubur Dalam Rumah, Diketahui Usai Salat Jumat
-
Menteri Basuki Bidik Target Pembangunan Tol JORR 2 Rampung Awal 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional