Suara.com - Provinsi DKI Jakarta mempersipakan sebuah program dalam rangka menumbuhkan wirausaha baru melalui kegiatan Jakpreneur. Jakpreneur adalah program untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah masyarakat Ibu Kota.
Jakpreneur diharapkan bisa menjadi sebuah platform kolaborasi untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta dengan keterampilan serta kemandirian. Lalu bagaimana cara gabung Jakpreneur?
Berikut persyaratan menjadi bagian dari Jakpreneur:
1. Pencari Kerja
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Persyaratan lainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Wirausaha Pemula
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Surat pernyataan rencana membuka usaha
3. Wirausaha Naik Kelas
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Bukti Kepemilikan Usaha
- Surat Pernyataan rencana mengembangkan usaha
Bagi Anda yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap bisa ikut bergabung dengan syarat sebagai berikut:
- Berdomisili minimal 2 tahun
- Melampirkan Surat Keterangan dari lurah setempat
- Hanya dapat mengikuti kegitan yang bersifat Kolaboratif
Baca Juga: Kembangkan Talenta, Kemenpora Siap Cetak 5.000 Kader Wirausaha Muda
1. Silahkan masuk ke dalam laman https://Jakpreneur.jakarta.go.ig/daftar.
2. Selanjutnya silahkan Anda pilih 'Warga DKI Jakarta' jika Anda memiliki KTP DKI Jakarta atau 'Warga Non DKI Jakarta' jika Anda tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Jika sudah Anda bisa klik 'Daftar'.
3. Selanjutnya akan muncul formulir yang harus diisi sesuai dengan KTP/Kartu Keluarga. Jika Anda memilih 'Warga Non DKI Jakarta' maka akan terdapat formulir tambahan dan data berkas yang harus diupoload. Selanjutnya terdapat skpd peminatan, silahkan Anda pilih sesuai dengan kategori usaha yang Anda jalankan.
4. Jika pendaftaran sudah divalidasi, Anda akan menerima email yang berisi user akses untuk login ke dalam sistem.
5. Silahkan Anda masuk kembali dengan 'Ussername' dan 'Password' yang sudah dikirimkan melalui email.
6. Setelah melakukan login, Ada dapat memilih harapan bergabung sebagai 'Wirausaha Pemula' atau 'Wirausaha Naik Kelas' Jakpreneur sesuai dengan formulir yang telah disediakan.
7. Selanjutnya Anda dapat melengkapi formulir yang telah disediakan.
Itulah cara gabung Jakpreneur, selamat mencoba!
Tag
Berita Terkait
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI