Suara.com - Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Benny Tjokrosaputro alias Bentjok terhadap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan beberapa saksi yang diperiksa ialah saksi ahli pidana dan bahasa.
"Laporan BPK soal Bentjok saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan. Sudah ada tiga saksi," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna sebelumnya telah melaporkan Bentjok atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menuding pimpinan BPK melindungi kelompok tertentu dalam skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya.
"Kami melaporkan ke Bareskrim saudara Benny Tjokro atas tindakan pencemaran nama baik ya seperti itu," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Menanggapi hal ini, Bentjok yang juga tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya menyebut BPK terbelah dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia, ketua dan wakil BPK berbeda pendapat dengan anggota lain.
"Saya rasa sangat jelas, ada personel/anggota BPK yang ingin transparan, yakni dibuka audit dulu, lalu dibuka isi portofolio Jiwasraya. Tetapi, ketua dan wakil ketua BPK mengganjalnya," tulis Bentjok.
Berita Terkait
-
Johnny Depp Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU
-
Jet Lag, Maria Pauline Pembobol Bank BNI Tak Langsung Diperiksa Bareskrim
-
Profil Vicky Prasetyo, Eks Bacalon Wali Kota Bekasi yang Kini Dipenjara
-
Vicky Prasetyo Dibawa ke Rutan Salemba, Adik Menangis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK