Suara.com - Bareskrim Polri akan menerapkan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Maria Pauline Lumowa terkait kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelakan, bahwa polisi akan menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor terhadap Maria dengan ancaman pidana seumur hidup.
Kemudian, Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TTPU.
"Di mana (Pasal TPPU) ini akan kita buat dalam laporan polisi tersendiri," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2020).
Listyo mengemukakan selain menerapkan pasal TTPU, pihaknya pihaknya juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hal itu dilakukan guna mengetahui aliran asset dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Jadi rencana ke depan kita akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang bisa memperkuat tentang peran dan keterlibatan dari saudari MPL dan juga tentunya kita melakukan tracing asset terhadap aliran dana yang masuk kepada saudari MPL, yang tentunya nanti akan kita laksanakan kegiatan-kegiatan penyitaan," ujar Listyo.
Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Baca Juga: MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar