Suara.com - Anggota Polsek Metro Menteng mengamankan pria berinisial DS (30) usai ditangkap oleh warga di Jalan Menteng Raya karena diduga terlibat kekerasan seksual terhadap dua anak berusia tujuh tahun, yakni JNS dan M.
"Saksi NJ yang merupakan orang tua korban mendapat laporan dari anaknya (korban). Bahwa korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD Anggrek Hijau, mendengar hal tersebut saksi langsung mengejar pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Orang tua korban dibantu seorang warga sekitar bernama Adi menangkap DS di Jalan Raya Menteng Jaya.
Selanjutnya, orang tua korban membawa DS menuju Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan kekerasan seksual terhadap anak.
"Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis, 9 Juli 2020 pukul 16.30 WIB," kata Gozali menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap korban.
Lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (Antara).
Berita Terkait
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah