Suara.com - Pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak telah resmi dibuka Kemendikbud mulai Senin, 13 Juli 2020 sampai Rabu, 22 Juli 2020. Program Guru Penggerak telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada Jumat (3/7/2020), sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Guru Penggerak dirancang untuk dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan. Pendaftaran menjadi Guru Penggerak bisa dilakukan melalui https://sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id/gurupenggerak/. Angkatan pertama Kemendikbud membuka peluang hingga 2.800 peserta.
Berikut persyaratan guru penggerak:
1. Guru PNS atau non-PNS dari sekolah negeri atau swasta
2. Minimal pendidikan S1/D4
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun
6. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA
Jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak
1. 13 Juli - 22 Juli 2020
Pembukaan dan pendaftaran calon Guru Penggerak
2. 23 Juli - 20 Agustus 2020
- Seleksi tahap 1
- Registrasi, Esai, Tes Bakat skolastik
3. 31 Agustus - 16 September 2020
- Seleksi tahap 2
- Simulasi mengajar dan wawancara
4. 19 September 2020
Pengumuman calon Guru Penggerak
5. 5 Oktober 2020 - 31 Agustus 2021
Pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak
Itulah persyaratan dan jadwal daftar Guru Penggerak Kemendikbud.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Cara Jeffrey Epstein Masuk ke Lingkaran Kaum Elit Dunia, Berawal dari Guru Matematika
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!