Suara.com - Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa cara selain melalui offline juga bisa melalui online. BPJS Ketenagakerjaan biasanya sudah diurus oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja, namun jika Anda mendaftar perseorangan maka Anda harus melakukan pembayaran sendiri.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, pembayaran BPJS Ketanagakerjaan juga harus dibayarkan setiap bulannya. BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda bayarkan dengan cara berikut:
1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)
3. Melalui e-Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan seperti Bank dan Tokopedia
Sebelum melakukan pembayaran secara Online sebelumnya ada bisa mendaftar Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kode iuran. Jika sudah mendapatkan kode tersebut, Anda bisa melakukan transaksi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM.
Jika Anda ingin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri, ada dapat mengikuti langkah berikut:
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu 'Bayar/Beli'
- Pilihlah menu 'BPJS' dan pilihlah 'BPJS Ketenagakerjaan'
- Selanjutnya Anda pilih 'e-Payment (EPS Ketenagakerjaan)'
- Selanjutnya akan muncul kode iuran yang msih berstatus UNPAID dan pilih 'Benar/Correct'
- Setelah Anda masuk kedalam meu e-Payment, pastikan Kode Iuran, Nama Perusahaan, DIvisi, NPP, Bulan Iuran dan Total Iuran sudah sesuai.
- Kemudian tekan nomor '1' dan pilihlah 'Ya/Yes'
- Jika pembayaran sukses, maka tagihan BPJS Ketenagakerjaan berstatus PAID
- Untuk memastikan pembayaran Anda sukses, silakan login ke akun EPS Anda. Lihat status iuran yang sebelumnya berstatus UNPAID, apakah masih berstatus sama atau sudah berubah menjadi PAID. Jika sudah berstatus PAID, maka pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah berhasil.
Itulah Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri
Berita Terkait
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat