Suara.com - Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa cara selain melalui offline juga bisa melalui online. BPJS Ketenagakerjaan biasanya sudah diurus oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja, namun jika Anda mendaftar perseorangan maka Anda harus melakukan pembayaran sendiri.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, pembayaran BPJS Ketanagakerjaan juga harus dibayarkan setiap bulannya. BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda bayarkan dengan cara berikut:
1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)
3. Melalui e-Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan seperti Bank dan Tokopedia
Sebelum melakukan pembayaran secara Online sebelumnya ada bisa mendaftar Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kode iuran. Jika sudah mendapatkan kode tersebut, Anda bisa melakukan transaksi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM.
Jika Anda ingin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri, ada dapat mengikuti langkah berikut:
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu 'Bayar/Beli'
- Pilihlah menu 'BPJS' dan pilihlah 'BPJS Ketenagakerjaan'
- Selanjutnya Anda pilih 'e-Payment (EPS Ketenagakerjaan)'
- Selanjutnya akan muncul kode iuran yang msih berstatus UNPAID dan pilih 'Benar/Correct'
- Setelah Anda masuk kedalam meu e-Payment, pastikan Kode Iuran, Nama Perusahaan, DIvisi, NPP, Bulan Iuran dan Total Iuran sudah sesuai.
- Kemudian tekan nomor '1' dan pilihlah 'Ya/Yes'
- Jika pembayaran sukses, maka tagihan BPJS Ketenagakerjaan berstatus PAID
- Untuk memastikan pembayaran Anda sukses, silakan login ke akun EPS Anda. Lihat status iuran yang sebelumnya berstatus UNPAID, apakah masih berstatus sama atau sudah berubah menjadi PAID. Jika sudah berstatus PAID, maka pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah berhasil.
Itulah Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Super League Akhir Pekan Ini, PSM Makassar, Persija Jakarta, Persib Bandung, Arema FC
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang