Suara.com - Tim pengacara George Floyd, korban meninggal akibat aksi brutal anggota kepolisian Minneapolis, berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Kota Minneapolis dan juga departemen kepolisian kota tersebut.
Sebagaimana diketahui, George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan dengan dengkul selama sembilan menit oleh polisi bernama Derek Chauvin pada 25 Mei 2020. Chauvin pun dipecat dari kesatuan dan kini menjalani proses hukum dengan dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Sementara itu tiga petugas lainnya yang berada di lokasi kejadian, dituduh membantu dan bersekongkol dalam kasus tersebut. Meski setelah dilakukan penyelidikan ada dari tiga petugas tersebut dibebaskan.
Tewasnya Floyd memicu gelombang unjuk rasa dan kerusuhan di sejumlah kota di negara bagian. Kematian lelaki kulit hitam berusia 46 tahun itu bahkan memicu protes di sejumlah negara di dunia dengan satu gerakan yang disebut Black Lives Matter.
Dilaporkan Reuters seperti dimuat Antara, Sejak peristiwa tersebut, rincian gugatan atas nama keluarga Floyd belum ada. Langkah tersebut diumumkan dalam siaran pers Selasa (14/7/2020).
Pengacara Floyd, Ben Crump dan Antonio Romanucci pun direncanakan akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan gugatan terhadap Kota Minneapolis dan departemen kepolisian.
Sementara itu, Kongres AS bulan lalu gagal menyetujui undang-undang yang dirancang untuk membawa perubahan dalam lembaga kepolisian, mengingat penegakan hukum berbau rasis yang menewaskan George Floyd bukanlah yang pertama kali terjadi.
Berita Terkait
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya