Suara.com - Tim pengacara George Floyd, korban meninggal akibat aksi brutal anggota kepolisian Minneapolis, berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Kota Minneapolis dan juga departemen kepolisian kota tersebut.
Sebagaimana diketahui, George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan dengan dengkul selama sembilan menit oleh polisi bernama Derek Chauvin pada 25 Mei 2020. Chauvin pun dipecat dari kesatuan dan kini menjalani proses hukum dengan dakwaan pembunuhan tingkat dua.
Sementara itu tiga petugas lainnya yang berada di lokasi kejadian, dituduh membantu dan bersekongkol dalam kasus tersebut. Meski setelah dilakukan penyelidikan ada dari tiga petugas tersebut dibebaskan.
Tewasnya Floyd memicu gelombang unjuk rasa dan kerusuhan di sejumlah kota di negara bagian. Kematian lelaki kulit hitam berusia 46 tahun itu bahkan memicu protes di sejumlah negara di dunia dengan satu gerakan yang disebut Black Lives Matter.
Dilaporkan Reuters seperti dimuat Antara, Sejak peristiwa tersebut, rincian gugatan atas nama keluarga Floyd belum ada. Langkah tersebut diumumkan dalam siaran pers Selasa (14/7/2020).
Pengacara Floyd, Ben Crump dan Antonio Romanucci pun direncanakan akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan gugatan terhadap Kota Minneapolis dan departemen kepolisian.
Sementara itu, Kongres AS bulan lalu gagal menyetujui undang-undang yang dirancang untuk membawa perubahan dalam lembaga kepolisian, mengingat penegakan hukum berbau rasis yang menewaskan George Floyd bukanlah yang pertama kali terjadi.
Berita Terkait
-
Biaya Gila Parkiran di Piala Dunia 2026: Termurah Rp1,2 Juta, Termahal Rp5 Juta
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!