Suara.com - Sepekan setelah kota Melbourne, Australia kembali menerapkan lockdown akibat virus Corona, ratusan orang tercatat melanggar aturan jarak sosial.
Selain memperlambat proses memutus infeksi Covid-19, pemerintah setempat turut mendapat suntikan anggaran dari para pelanggar.
Polisi negara bagian Victoria telah mengumpulkan lebih dari 631 ribu USD atau setara Rp9 miliar rupiah dari uang denda pelanggar aturan pencegahan Covid-19.
Jumlah denda itu didapatkan pihak kepolisian setelah menindak keras sekitar 500 orang, termasuk pelanggan restoran cepat saji, dan para penggemar gim Pokemon Go.
"Perhatian khusus bagi kami adalah pesta dan pertemuan yang sedang berlangsung," kata asisten komisaris polisi negara bagian Victoria, Rick Nugent dikutip Times Live, Rabu (15/7/2020).
Setelah mengumumkan 191 kasus baru infeksi virus Corona di Melbourne pada Selasa (7/7/2020), pemerintah Australia menetapkan kembali lockdown di kota tersebut satu hari setelahnya.
Pembatasan sosial itu berlangsung selama enam pekan di mana pada periode itu masyarakat tak diizinkan keluar rumah tanpa alasan yang kuat.
Masyarakat diperbolehkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, alasan medis, bekerja, berolahraga dan belajar.
Sementara berbagai bisnis jasa juga mulai kembali pada layanan bawa pulang. Di samping itu, pertemuan publik juga dibatasi menjadi dua orang saja.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
Australia hingga kini tercatat telah mencatatkan 10.487 kasus infeksi Corona di mana 111 orang meninggal dunia, setidaknya hingga Rabu (15/7/2020) sebagaimana merujuk data Worldometers.info.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Konspirasi, Bill Gates Ungkap Hal yang Bikin Pandemi Corona Memburuk
-
Agar Bisa Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Harus Go Digital
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Bangalore India Kembali Lockdown
-
Kecanduan Game saat Pandemi Covid-19, Bocah Ini Terserang Stroke
-
Uniknya Pakaian Selam Berbentuk Tuksedo, Berminat?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!