Suara.com - Sepekan setelah kota Melbourne, Australia kembali menerapkan lockdown akibat virus Corona, ratusan orang tercatat melanggar aturan jarak sosial.
Selain memperlambat proses memutus infeksi Covid-19, pemerintah setempat turut mendapat suntikan anggaran dari para pelanggar.
Polisi negara bagian Victoria telah mengumpulkan lebih dari 631 ribu USD atau setara Rp9 miliar rupiah dari uang denda pelanggar aturan pencegahan Covid-19.
Jumlah denda itu didapatkan pihak kepolisian setelah menindak keras sekitar 500 orang, termasuk pelanggan restoran cepat saji, dan para penggemar gim Pokemon Go.
"Perhatian khusus bagi kami adalah pesta dan pertemuan yang sedang berlangsung," kata asisten komisaris polisi negara bagian Victoria, Rick Nugent dikutip Times Live, Rabu (15/7/2020).
Setelah mengumumkan 191 kasus baru infeksi virus Corona di Melbourne pada Selasa (7/7/2020), pemerintah Australia menetapkan kembali lockdown di kota tersebut satu hari setelahnya.
Pembatasan sosial itu berlangsung selama enam pekan di mana pada periode itu masyarakat tak diizinkan keluar rumah tanpa alasan yang kuat.
Masyarakat diperbolehkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, alasan medis, bekerja, berolahraga dan belajar.
Sementara berbagai bisnis jasa juga mulai kembali pada layanan bawa pulang. Di samping itu, pertemuan publik juga dibatasi menjadi dua orang saja.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
Australia hingga kini tercatat telah mencatatkan 10.487 kasus infeksi Corona di mana 111 orang meninggal dunia, setidaknya hingga Rabu (15/7/2020) sebagaimana merujuk data Worldometers.info.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Konspirasi, Bill Gates Ungkap Hal yang Bikin Pandemi Corona Memburuk
-
Agar Bisa Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Harus Go Digital
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Bangalore India Kembali Lockdown
-
Kecanduan Game saat Pandemi Covid-19, Bocah Ini Terserang Stroke
-
Uniknya Pakaian Selam Berbentuk Tuksedo, Berminat?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR