Suara.com - Banjir bandang yang menerjang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menyisahkan duka yang mendalam. Korban banjir di sana bertahan hidup dengan memakan mie instan.
Salah satunya adalah yang dialami oleh Rifaldi, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang menjadi korban banjir.
Mahasiswa jurusan Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar tersebut hanya bisa berserah diri kepada yang mahakuasa setelah menjadi korban banjir di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Senin (13/7/2020) lalu.
Rifaldi yang biasa disapa Pandu, menjadi korban banjir bersama beberapa keluarganya. Ada 97 orang korban yang sudah ditemukan. Dua di antaranya adalah keluarga Pandu yang dikabarkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang menerjang beberapa kecamatan di lokasi terdampak.
"Korban sekarang yang ditemukan 97 orang kak. Keluarga kak sebagian ada yang meninggal. Keluargaku dua orang kak," kata Pandu kepada Suara.com saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kamis (16/7/2020).
Saat ditanya lebih mendalam mengenai peristiwa kejadian, mahasiswa semester 4 tersebut belum dapat bercerita banyak.
Alasannya, masih trauma untuk mengingat kembali kejadian yang telah menimpahnya.
"Maaf kak, masih tidak bisa jelaskan semua itu," kata dia.
"Seperti itumi kak, intinya saya dan semua anggota keluarga selamat, cuman tante dan sepupu yang tidak kak. Iya kak, didapatmi," Pandu menambahkan.
Baca Juga: Melihat Dampak Banjir Bandang di Luwu Utara Lewat Udara
Mahasiswa angkatan 2018 tersebut mengaku sampai saat ini masih bisa bertahan hidup dengan mengkomsumsi makanan seadanya seperti mie instan dan juga beberapa potong roti.
Pandu berharap agar pemerintah dan pihak kampus tidak menutup mata dengan kejadian ini.
"Iya kak, saya mahasiswa UIN. Cukup bawa alat penerangan kak, logistik siap komsumsi dan air bersih," pintanya.
"Mie tidak usah kak, karena kurang air bersih disini. Iya kak, (makan) roti dan mie mentah," tutup Pandu.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK