- PWI Ternate mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput laga Malut United kontra PSM Makassar pada Sabtu (7/3).
- Intimidasi mencakup paksaan menghapus foto/video dan pengusiran wartawan bersertifikat dari tribun stadion setempat.
- Tindakan menghambat liputan jurnalistik melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Suara.com - Laga panas antara Malut United vs PSM Makassar dalam lanjutan BRI Super League di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3/2026) berujung kericuhan.
Kericuhan terjadi usai laga saat perangkat pertandingan hendak menuju ke ruangan stadion setelah menjalankan tugas.
Namun suasana panas terjadi di tribun utama hingga wasit Thoriq Munir Alkatiri terkena pukulan. Video kericuhan itupun viral di media sosial.
Tak hanya wasit, jurnalis yang meliput pertandingan tersebut juga diduga mendapatkan intimidasi.
Melansir ANTARA, salah satu wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan, mengaku dipaksa oleh seorang oknum yang diduga merupakan ofisial tim Malut United untuk menghapus dokumentasi video yang merekam perjalanan perangkat pertandingan usai laga Malut United melawan PSM Makassar.
Tidak hanya meminta penghapusan video, oknum tersebut juga diduga meminta steward stadion untuk mengusir sejumlah wartawan yang berada di tribun, meskipun mereka telah menggunakan ID Card resmi dari Super League.
"Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu," teriak oknum tersebut sambil memprovokasi sejumlah suporter di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa itu, pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, yang berada di lokasi juga sempat menegur wartawan yang melakukan peliputan.
Sementara, pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, yang turut memprotes tindakan intimidasi tersebut mengaku juga dikeluarkan dari tribun oleh sejumlah steward atas perintah ofisial tim.
Baca Juga: Sergio Castel Alami Benturan di Rusuk, Absen Lawan Persik? Bojan Hodak Buka Suara
Menurut Firjal, keberadaan para jurnalis di tribun stadion saat pertandingan berlangsung masih sesuai dengan aturan karena mereka menggunakan ID Card resmi peliputan.
"Kami di tribun menggunakan ID Card yang lengkap, kami juga tidak keluar batas," ujarnya.
Firjal menilai tindakan ofisial Malut United yang meminta wartawan menghapus rekaman video sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam hari ini,” katanya.
PWI Mengecam
PWI Kota Ternate mengecam dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan