- Polri melakukan evaluasi berkala penggunaan senjata api menyusul penembakan fatal remaja di Makassar pada Minggu (1/3/2026).
- Iptu N ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel atas kematian Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar.
- Pengamat menilai kasus ini menunjukkan masalah serius pengendalian penggunaan kekuatan serta prosedur dalam institusi kepolisian.
Suara.com - Polri mengklaim telah melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan evaluasi dilakukan dalam setiap kegiatan operasional maupun pembinaan di lingkungan kepolisian.
"Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Menurut Trunoyudo, evaluasi dilakukan pada berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan hingga setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
“Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, kemudian pada saat melaksanakan, sampai dengan pasca kegiatan," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menambahkan dalam mekanisme evaluasi tersebut terdapat sejumlah fungsi pengawasan, baik yang bersifat manajerial, pembinaan teknis, maupun administratif.
“Di situ ada fungsi yang bersifat pengawasan secara manajemen, juga ada yang selaku pembina fungsi teknis, dan juga dalam hal-hal yang bersifat administratif," tuturnya.
Polda Sulawesi Selatan sebelumnya telah menetapkan anggota polisi berinisial Iptu N sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bertrand.
Baca Juga: Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana umum dalam peristiwa tersebut.
“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya, Rabu (4/3/2026) malam.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, padq Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly yang sempat meresahkan warga karena menutup akses jalan.
Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan aksi tersebut dan mengamankan korban. Namun, saat proses pengamanan berlangsung, senjata api yang dipegang Iptu N setelah melesatkan tembakan peringatan diklaim meletus tanpa disengaja.
“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” ungkap Arya.
Semenatara pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai setiap kematian warga akibat tindakan polisi merupakan indikator serius terkait pengendalian penggunaan kekuatan di institusi kepolisian.
Menurut dia, penggunaan senjata api seharusnya menjadi langkah terakhir ketika terdapat ancaman nyata terhadap nyawa.
“Jika kejadian fatal muncul dalam situasi yang tidak berskala ancaman tinggi, maka perlu ada audit serius terhadap prosedur, pelatihan, dan pengawasan di dalam organisasi,” jelas Bambang kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi