Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol merupakan bagian dari pemanfaatan tanah dan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk. Menurutnya cara pembuatan lahan baru itu akan terus diterapkan.
Diketahui, pengerukan sungai dan waduk untuk mencegah banjir itu merupakan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sudah ada 13 sungai dan 5 waduk di Jakarta yang dikeruk dari program itu.
Program tersebut dinyatakan sudah rampung tahun ini setelah 20 hektare lahan baru telah terbentuk di kawasan Ancol Timur.
Kendati demikian, Dinas Sumber Daya Air (SDA) disebut akan menjalankan program pengerukan yang sama terhadap sungai dan waduk lainnya.
Sejauh ini, kata Riza, masih ada 30 waduk lagi yang perlu dikeruk oleh pihaknya. Seluruh tanah dan lumpur hasil kerukan itu akan dibuang ke Ancol Timur dan diolah menjadi bagian reklamasi Ancol.
"30 waduk lagi itu perlu dikeruk dan dicarikan tempatnya," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Ketika ditanya nantinya reklamasi Ancol hanya akan menggunakan tanah dan lumpur hasil kerukan, Riza tak menjawab.
Ia hanya menyatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk pembentukan daratan baru itu.
"Prinsipnya Pemprov melakukan perluasan dalam rangka membuat juga kajian-kajian," kata Riza.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
Riza juga menyebut Gubernur Anies Baswedan sengaja mengeluarkan keputusan untuk memberikan izin agar lahan 20 hektare itu bisa dilegalkan.
Selain itu tujuan lainnya adalah memberi instruksi untuk membuat kajian seperti Amdal dan lainnya saat menjalankan proyek reklamasi Ancol.
"Adanya Kepgub itu juga dimaksudnya sebagai pintu masuk membuat kajian AMDAL, pencegahan banjir, kawasan infrastruktur, kajian lingkungan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 155 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Berita Terkait
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
-
Siasat Gerindra Muluskan Reklamasi Ancol, Ajak Parpol Lain Gowes Sepeda
-
Wagub DKI dan Gerindra Kompak Bantah Mainkan Isu Agama Demi Reklamasi Ancol
-
Penjualan Diklaim Naik 1.000 Persen, Wagub DKI: Jalur Sepeda Akan Ditambah
-
Riza Sebut Raperda Soal Reklamasi Ancol Sudah di Tangan DPRD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor