Suara.com - Cece Suhandi (32), tersangka pembunuhan anak berusia 2 tahun berinisial MA sempat kabur ke Bogor. Pelaku kini berurusan dengan polisi setelah tega membuang jasad anak tirinya di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur.
"Tersangka sempat melarikan diri ke Bogor usai membuang mayat korban di kali itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait di Mapolrestro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Menurut Tom, upaya melarikan diri itu dilakukan secara sengaja. Ia mengungkapkan, selama di Bogor tersangka tak memiliki tempat tinggal.
"Ya dia melarikan dsiri aja enggak tinggal dimana-mana, orang dia warga Cakung," ungkapnya.
Adapun dalam kasus ini Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.
Sebelumnya, polisi mengungkap misteri penemuan mayat MA di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
Baca Juga: Pembunuhan Bocah di dalam Toren Terkuak! Besok Kasusnya Dirilis Polisi
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Berita Terkait
-
Buang Mayat Bayi di Got, Cece Ternyata Sudah Sebulan Siksa Anak Tirinya
-
Malu Punya Adik Alami Gangguan Jiwa, Ani Tewas Dipukuli Kakak Kandung
-
Malu Punya Adik ODGJ Kerap Buat Resah Warga, Adi Bunuh Ani dengan Sadis
-
Balita Tewas di Toren Air, Kepalanya Dibenamkan Ayah Tiri Selama 10 Menit
-
Bocah Aulia Dibunuh dengan Sadis karena Berkata Kasar ke Ayah Tiri
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Pramono Anung Tinjau Cengkareng Drain: Sudah Ada Penurunan Debit Air, Saya Yakin Segera Surut
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi