Suara.com - Cece Suhandi (32), tersangka pembunuh dan pembuang jasad anak tirinya berinisial MA (2) di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur ternyata sudah sebulan terakhir aniaya korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian di Mapolrestro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020) sore.
"Kekerasan fisik sudah ini dilakukan berulang kali dalam kurun waktu satu bulan ini," kata Arie.
Cece melakukan perbuatan kejinya tersebut, dengan tongkat berbahan alumunium dengan dilapis lakban.
Arie mengungkapkan, tersangka melakukan hal itu lantaran mengaku kesal melihat perilaku istrinya jarang pulang. Selain itu, permasalahan ekonomi juga jadi motif tersangka menganiaya korban hingga tewas.
"Motif tersangka melakukan tindak kekerasan karena merasa kesal dengan istri sirihnya yg merupakan ibu dari korban sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya," tutur Arie.
Lebih lanjut, Arie mengatakan, Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu Pasal 80 ayat 4, maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat MA di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Malu Punya Adik Alami Gangguan Jiwa, Ani Tewas Dipukuli Kakak Kandung
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Berita Terkait
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi